KOTA JAMBI — Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD setempat, Selasa (14/7/2026). Dokumen ini menjadi pijakan awal penyusunan APBD tahun depan.
Dalam rancangan tersebut, total pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 1.631.835.671.292. Angka ini menyusut Rp 142,1 miliar dari realisasi APBD 2026 yang mencapai Rp 1,77 triliun. Penurunan terbesar terjadi pada pos Pendapatan Transfer, yang terkontraksi 14,21 persen menjadi Rp 911,2 miliar.
Pemerintah kota menargetkan PAD tahun depan sebesar Rp 720,5 miliar, naik Rp 8,89 miliar dari target tahun ini. Kenaikan ini masih tipis di tengah tekanan fiskal dari pemerintah pusat.
Pendapatan Transfer—yang belum termasuk proyeksi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan nonfisik—menjadi penyebab utama penurunan. “Angka ini belum memasukkan proyeksi pendapatan DAK, baik yang bersifat fisik maupun nonfisik,” demikian tertulis dalam dokumen rancangan.
Total belanja daerah pada RAPBD 2027 direncanakan sebesar Rp 1.671,8 miliar, turun 7,56 persen dari APBD 2026 yang sebesar Rp 1,8 triliun. Penurunan ini sejalan dengan berkurangnya kapasitas fiskal daerah.
Meski anggaran menyempit, Wali Kota Maulana menegaskan alokasi belanja akan diarahkan secara selektif. “Di tengah keterbatasan ruang fiskal, kami berkomitmen menerapkan prinsip money follows program, bukan sekadar mengikuti fungsi,” ujarnya dalam sidang paripurna.
Prinsip itu berarti anggaran digelontorkan ke program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, pertumbuhan ekonomi, pengurangan kemiskinan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pada sisi pembiayaan, pemerintah kota mengandalkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp 50 miliar sebagai penerimaan pembiayaan. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan direncanakan Rp 10 miliar untuk penyertaan modal daerah.
Rancangan KUA-PPAS ini masih akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD Kota Jambi sebelum ditetapkan menjadi APBD 2027. Wali Kota Maulana mengapresiasi DPRD yang dinilainya sebagai mitra strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.