Perhutanan Sosial di Jambi Diusulkan Masuk PSN, 49 Ribu Kepala Keluarga Telah Kelola 230 Ribu Hektare Hutan

Penulis: Rizal Hamdani  •  Selasa, 14 Juli 2026 | 16:53:31 WIB
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Andri Yushar Andria, menyampaikan dukungan terhadap usulan perhutanan sosial sebagai Program Strategis Nasional di Kota Jambi, Selasa.

JAMBI — Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Jambi menyatakan dukungan penuh terhadap usulan agar skema perhutanan sosial menjadi bagian dari Program Strategis Nasional (PSN). Langkah ini dinilai sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

"Kita dukung sepenuhnya kalau sudah menjadi prioritas nasional," kata Kepala Dishut Provinsi Jambi, Andri Yushar Andria, di Kota Jambi, Selasa.

Program perhutanan sosial memberikan hak akses resmi kepada masyarakat lokal untuk mengelola kawasan hutan di sekitar tempat tinggal mereka. Skema yang ditawarkan meliputi hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat, dan hutan adat.

Berdasarkan data Dishut Jambi, saat ini terdapat 397 kelompok yang menggarap lahan seluas 230 ribu hektare. Program ini telah melibatkan sekitar 49 ribu kepala keluarga yang tersebar di 10 wilayah, meliputi Kabupaten Kerinci, Merangin, Bungo, Tebo, Sarolangun, Batang Hari, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat, dan Kota Sungai Penuh.

Pemerintah juga mencadangkan 363 ribu hektare lahan yang bisa dimanfaatkan melalui pengajuan baru bagi kelompok masyarakat yang berminat.

Dari Kopi Serampas hingga Karbon Bungo

Keberhasilan program ini sudah terbukti. Pada 2025 lalu, Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Kopi Serampas dari Desa Rantau Kermas, Kabupaten Merangin, meraih Plakat Platinum dari Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam acara Program TERRA for Customary Forest (TERRA-CF) di Jakarta. Penghargaan tertinggi itu menjadi pengakuan atas kerja keras Masyarakat Hukum Adat (MHA) Serampas dalam menjaga hutan adat secara lestari sekaligus mengembangkan usaha ekonomi.

Selain itu, kelompok perhutanan sosial Bujang Raba di Kabupaten Bungo mencatatkan tonggak penting dalam pengelolaan hutan berbasis masyarakat. Kelompok ini menjadi salah satu sentra karbon kehutanan Indonesia.

Menurut Andri, masyarakat didorong mengembangkan komoditas unggulan sesuai potensi daerah masing-masing. Komoditas yang diusahakan di dalam kawasan hutan diharapkan memberikan dampak nyata pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan, dengan tetap menaati aturan yang berlaku.

Jambi, Salah Satu Capaian Terbesar di Sumatera

"Jambi merupakan salah satu yang terbesar di Sumatera terkait capaian perhutanan sosial. Jadi, dengan diberikannya hak akses legal kepada masyarakat, harapannya kemiskinan ekstrem dapat ditekan dan kesejahteraan warga meningkat," ujar Andri.

Dengan masuknya perhutanan sosial ke dalam PSN, pemerintah pusat diharapkan memberikan dukungan lebih besar, baik dari sisi pendanaan, pendampingan, maupun akses pasar bagi produk-produk yang dihasilkan kelompok tani hutan di Jambi.

Reporter: Rizal Hamdani
Sumber: jambi.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top