BANGKO — Jalan sepanjang 8,2 kilometer yang menghubungkan Jalan Lintas Sumatera I dan II di Kabupaten Merangin itu selama ini hanya berstatus jalan kabupaten. Akibatnya, kondisinya jauh dari memadai. Data terbaru menunjukkan tingkat kemantapan jalan baru mencapai 48,78 persen atau sekitar 4 kilometer. Sisanya, 51,22 persen masih rusak—35,37 persen rusak ringan dan 15,85 persen rusak berat.
Ruas ini bukan sekadar akses dalam kota. Jalan Jenderal Sudirman menjadi jalur utama distribusi logistik, mobilitas warga menuju pusat pemerintahan, kawasan perdagangan, dan sentra ekonomi di wilayah barat Provinsi Jambi. Kerusakan yang terjadi selama ini menghambat arus barang dan meningkatkan biaya transportasi.
Untuk memenuhi standar jalan nasional, dibutuhkan investasi konstruksi antara Rp47,3 miliar hingga Rp61,6 miliar. Biaya per kilometer diperkirakan mencapai Rp5,77 miliar hingga Rp7,51 miliar. Meski terbilang besar, beban ini akan ditanggung APBN jika status jalan resmi berubah.
Dalam rapat koordinasi yang digelar baru-baru ini, disepakati sejumlah langkah strategis. Mulai dari penyampaian usulan resmi ke Menteri Pekerjaan Umum, penyelesaian Detailed Engineering Design (DED), verifikasi aset, penyusunan Berita Acara Serah Terima (BAST), inventarisasi utilitas, hingga penataan Ruang Milik Jalan (ROW). Semua ini menjadi syarat administratif sebelum SK Menteri PU tentang penetapan status jalan nasional diterbitkan.
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, yang juga mantan birokrat senior bidang pekerjaan umum, menegaskan komitmen penuh mengawal proses ini. Menurutnya, peningkatan status jalan bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi jangka panjang dengan efek berganda.
“Kami mendukung penuh percepatan peningkatan status Jalan Jenderal Sudirman menjadi jalan nasional. Dengan pembiayaan melalui APBN, Pemerintah Kabupaten Merangin memiliki ruang fiskal yang lebih luas untuk membiayai pembangunan jalan desa, irigasi, pendidikan, kesehatan, air bersih, dan berbagai program peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ivan.
Ia menambahkan, ketika kapasitas jalan ini ditingkatkan, distribusi logistik akan semakin lancar dan biaya transportasi bisa ditekan. Hal ini diyakini mampu membuka kawasan pertumbuhan ekonomi baru serta memperkuat UMKM di Merangin dan sekitarnya.
Jika status jalan berubah menjadi nasional, Pemkab Merangin bisa mengalihkan APBD yang selama ini dialokasikan untuk pemeliharaan jalan tersebut ke sektor lain. Dana daerah bisa difokuskan untuk pembangunan jalan desa, irigasi, pendidikan, pelayanan kesehatan, penyediaan air bersih, hingga program pengentasan kemiskinan.
Peningkatan kualitas jalan juga diproyeksikan menurunkan biaya logistik, mempercepat distribusi barang dan jasa, serta meningkatkan investasi. Koridor ini menjadi simpul strategis yang menghubungkan dua jalur lintas Sumatera, sehingga kelancarannya berdampak langsung pada perekonomian regional.
Kini, seluruh pihak menunggu tindak lanjut dari usulan yang telah disampaikan ke Kementerian Pekerjaan Umum. Proses administrasi dan teknis terus dikebut agar SK Menteri PU segera terbit dan perbaikan fisik bisa dimulai.