JAMBI — Penyerahan dua unit ambulans oleh SKK Migas kepada Kejaksaan Tinggi Jambi pada Senin (22/6/2026) memantik reaksi keras. Bantuan yang diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel serta Vice President Business Support dan Vice President Operation PT Petro China itu dinilai janggal oleh LMPP Jambi karena bertepatan dengan ramainya pembahasan dana CSR perusahaan hulu migas di Tanjabtim.
Ketua LMPP Jambi Attan menyebut waktu penyerahan kedua ambulans tersebut sangat mencurigakan. Menurutnya, publik masih menanti kejelasan soal penggunaan dana CSR Rp47 miliar yang sebelumnya diserahkan ke Dinas PUPR Tanjung Jabung Timur.
"Penyerahan ini beriringan dengan pembahasan publik terkait dana CSR Rp47 miliar yang sebelumnya diserahkan ke Dinas PUPR Tanjabtim, persoalan ini masih memicu pertanyaan soal transparansi," ujar Attan kepada beritaind.com, Minggu (12/7/2026).
Attan menegaskan bahwa lembaga penegak hukum harus memiliki dasar yang jelas dan transparan dalam setiap penerimaan bantuan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Ia menduga ada skenario yang menghubungkan hibah dua ambulans dengan dana CSR miliaran rupiah tersebut.
"Maka dari itu kami meminta Kortas Tipidkor Polri turun ke Jambi, kami menduga ada permainan antara dua ambulans dan dana CSR Rp47 miliar," tegasnya.
Desakan ini juga dilatarbelakangi apresiasi LMPP terhadap keberhasilan Kortas Tipidkor Polri dalam mengungkap dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Kejaksaan Agung. Attan berharap prestasi serupa bisa diulang di Jambi.
"LMPP Jambi juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kortas Tipidkor Polri atas pengungkapan dugaan kasus TPPU di Kejagung. Maka dari itu, sekali lagi kami berharap Kortas Tipidkor Polri juga bisa turun ke Jambi," pungkasnya.
Kasus ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan terhadap dana CSR perusahaan migas di daerah. Alokasi sebesar Rp47 miliar yang diserahkan ke Dinas PUPR Tanjabtim dinilai belum jelas peruntukan dan realisasinya hingga kini. LMPP mendesak agar seluruh proses, baik hibah maupun CSR, diaudit secara independen untuk mengembalikan kepercayaan publik.