JAMBI — Harga emas batangan Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Kamis pukul 08.50 WIB kembali menunjukkan tren penurunan. Setelah sehari sebelumnya bertengger di angka Rp2,641 juta per gram, harga dasar emas ukuran 1 gram kini turun menjadi Rp2,633 juta per gram.
Penurunan harga jual ini langsung diikuti oleh pelemahan harga buyback. Antam menetapkan harga pembelian kembali emas batangan di angka Rp2,383 juta per gram, atau turun Rp10.000 dari posisi perdagangan sebelumnya.
Bagi warga Jambi yang berencana membeli emas dalam jumlah kecil maupun besar, berikut rincian harga terbaru di laman Logam Mulia Antam:
Perlu dicatat, harga yang tertera di atas belum termasuk potongan pajak. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bagi yang tidak memiliki NPWP, tarifnya menjadi 0,9 persen.
Setiap transaksi pembelian emas batangan di Butik Logam Mulia akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai kelengkapan administrasi.
Sementara untuk penjualan kembali emas ke Antam, khususnya bagi transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, akan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk nasabah pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima nasabah.
Harga emas batangan Antam bersifat fluktuatif dan dapat berubah sewaktu-waktu, mengikuti pergerakan harga emas dunia. Bagi investor atau masyarakat Jambi yang hendak menjual atau membeli emas, disarankan untuk selalu mengecek harga terkini di situs resmi Logam Mulia atau langsung ke Butik Emas Antam terdekat sebelum melakukan transaksi.