SENGETI — Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si., menandatangani berita acara verifikasi penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (18/5/2026). Ia didampingi Sekretaris Daerah Budhi Hartono, S.Sos., M.T., dan Kepala Dinas PUPR Anjar Prabowo, S.T.
Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Lantai 5 Wing 2, Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jakarta Selatan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh jajaran Ditjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN.
Langkah ini merupakan bagian dari