TANJUNG JABUNG BARAT — Dua apotek di Tanjabbar, yakni Apotek Manjur di Kualatungkal dan Apotek Cahaya di Tebing Tinggi, resmi disegel petugas BPOM pada Senin (29/6/2026). Penyegelan dilakukan setelah temuan peredaran obat Samcodin dalam jumlah besar yang tidak dilengkapi dokumen resmi.
YLKI Soroti Peran Apoteker
Ketua YLKI Tanjabbar, Hamka, menegaskan bahwa lembaganya tidak hanya menyoroti peredaran obat ilegal tersebut, tetapi juga kinerja apoteker yang bertanggung jawab di masing-masing apotek. Menurutnya, setiap obat yang masuk ke apotek wajib melalui pemeriksaan dan sepengetahuan apoteker penanggung jawab.
"Kami ingin memastikan, apakah peredaran obat dalam jumlah besar ini benar-benar sudah melalui prosedur dan sepengetahuan apoteker, atau justru terjadi di luar pengawasannya," ujar Hamka saat dikonfirmasi awak media.
Peninjauan Langsung Akan Dilakukan
YLKI berencana melakukan peninjauan langsung ke lokasi dalam waktu dekat. Langkah ini diambil untuk mengklarifikasi temuan BPOM dan mengecek kepatuhan prosedur di kedua apotek yang disegel.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola dan apoteker penanggung jawab dari Apotek Manjur maupun Apotek Cahaya belum dapat dimintai keterangan. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon dan langsung ke lokasi belum membuahkan hasil.