MAKKAH — Kabar duka kembali menyelimuti rombongan jemaah haji asal Jambi. H. Jafri S Salim, warga Kabupaten Merangin, dinyatakan wafat di rumah sakit setelah kondisinya terus menurun sejak dirujuk dari klinik haji Indonesia. Ia meninggalkan keluarganya di Tanah Air setelah berjuang melawan penyakit yang dideritanya sejak sebelum keberangkatan.
Riwayat Penyakit dan Kronologi Penurunan Kesehatan
Almarhum diketahui memiliki riwayat hipertensi dan diabetes melitus. Kondisinya mulai memburuk pada akhir Mei 2026. Ia mengeluh sesak napas, batuk, dan mengalami pembengkakan di seluruh tubuh saat berada di Makkah.
Pada 31 Mei 2026, Jafri dirujuk dari Poskes Sektor 3 ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI). Dokter spesialis penyakit dalam di KKHI melakukan serangkaian pemeriksaan laboratorium, USG, dan rontgen. Hasilnya menunjukkan adanya gangguan serius pada organ ginjal.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam di KKHI yang meliputi USG dan laboratorium, dokter spesialis menyimpulkan adanya masalah serius pada ginjal pasien, sehingga penanganan lebih lanjut harus segera dipindahkan ke Al Noor Specialist Hospital Makkah termasuk dilakukannya tindakan cuci darah," kata dr. Fuji Ramadhani.
Cuci Darah Hingga Perawatan di ICU
Sejak 1 Juni 2026, Jafri dirawat di Al Noor Specialist Hospital. Selama perawatan, kondisinya fluktuatif. Keluhan batuk dan bengkak di seluruh tubuh belum mereda. Tim medis di rumah sakit Arab Saudi akhirnya melakukan tindakan cuci darah pada 7 Juni 2026, sesuai anjuran dokter spesialis yang menangani.
Namun, kondisi almarhum justru semakin kritis. Pada periode 8-10 Juni 2026, kesadarannya menurun drastis. Ia pun dipindahkan ke ruang ICU untuk mendapatkan perawatan intensif. Segala upaya medis telah dilakukan, tetapi nyawanya tak tertolong.