MERANGIN — Bupati Merangin Muhammad Syukur turun langsung menemui komunitas Suku Anak Dalam (SAD) di wilayahnya, Senin lalu. Ia membawa paket bantuan sosial dan janji pemasangan instalasi listrik gratis untuk lima unit rumah warga SAD di Desa Pauh Menang.
"Anak-anak harus sekolah, tidak ada bajunya, tasnya, atau sepatunya, bupati yang siapkan. Saya ingin semua mendapat perlakuan adil di sekolah. Jika ada perlakuan tidak adil dari guru terhadap anak SAD, laporkan ke saya," kata Syukur di hadapan warga.
Anggaran Rp300 Miliar untuk Sekolah Rakyat Berasrama
Syukur membocorkan rencana besar pemerintah pusat yang akan menggelontorkan dana mendekati Rp300 miliar tahun ini. Dana itu khusus untuk membangun Sekolah Rakyat berasrama yang diprioritaskan bagi anak-anak SAD.
Seluruh biaya hidup, makan, pakaian, dan pendidikan akan ditanggung penuh negara. "Dunia sudah berubah, kita harus bertransformasi melalui cara berpikir. Siapa tahu 20 atau 30 tahun ke depan, yang menjadi Bupati Merangin adalah anak dari suku anak dalam, tapi syaratnya harus sekolah dan kuliah S1," ujar dia.
Bansos PKH dan Keramba Jaring Apung untuk Warga SAD
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Merangin Abdul Lazik menyampaikan bahwa program bantuan seperti keramba jaring apung merupakan program stimulus dari Dirjen Perlindungan dan Pembinaan Kelompok Adat Terpencil Kemensos RI.
Dinas Sosial telah menggandeng Dinas Perikanan Kabupaten Merangin untuk memberikan pembinaan teknis budidaya secara berkala kepada para penerima manfaat. "Teknisi sudah tiba untuk melakukan pemasangan mulai besok pagi. Harapan kami, melalui keramba apung ini, rekan-rekan Suku Anak Dalam mampu beralih profesi, mendapatkan keahlian baru, dan mendongkrak penghasilan harian mereka," jelas Abdul Lazik.
Selain sarana perikanan, pemerintah menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Triwulan II (April–Juni) senilai kurang lebih Rp7 miliar. Bantuan itu menyasar 11.047 penerima manfaat di Kabupaten Merangin. Termasuk bantuan pemasangan instalasi listrik gratis senilai Rp24,5 juta untuk lima unit rumah warga SAD di Desa Pauh Menang. Seluruh dana ditransfer langsung oleh pemerintah pusat ke rekening penerima melalui Kantor Pos.
Bupati Minta Warga SAD Tinggalkan PETI
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Syukur mengimbau warga SAD untuk meninggalkan aktivitas ilegal seperti penambangan emas tanpa izin (PETI). Menurutnya, aktivitas itu sering dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab yang melibatkan komunitas SAD sebagai tameng hukum.
"Kita harus bertransformasi melalui cara berpikir," tegas Syukur, seraya menekankan bahwa pendidikan adalah satu-satunya jalan untuk memutus rantai kemiskinan bagi generasi muda SAD.