JAMBI — Pertamina EP Field Jambi bersama PHE Jambi Merang memperkuat koordinasi lintas sektor terkait pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) di wilayah operasi hulu migas. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya kebutuhan pemerintah daerah dan masyarakat terhadap penggunaan aset negara untuk kepentingan publik di sekitar area operasional.
Melalui forum Selaras Migas yang digelar di Hotel BW Luxury Jambi, para pemangku kepentingan duduk bersama untuk menyamakan persepsi. Fokus utamanya adalah memastikan setiap pemanfaatan aset tetap menjunjung prinsip tata kelola yang baik (good governance), legalitas formal, serta tidak mengganggu keberlangsungan produksi energi nasional.
Menjaga Keselamatan Operasi dan Aset Strategis
Pjs GM Pertamina Hulu Rokan Zona 1, Tedjo Soemantri menegaskan bahwa industri hulu migas merupakan sektor strategis yang memegang peran vital dalam ketahanan energi. Seluruh fasilitas dan lahan yang digunakan merupakan aset negara yang pengelolaannya diawasi ketat oleh SKK Migas dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
“Di tengah meningkatnya kebutuhan pemanfaatan aset negara untuk kepentingan publik dan pengembangan ekonomi daerah, kita dihadapkan pada tantangan untuk memastikan setiap pemanfaatan tetap berada dalam koridor hukum serta tidak mengganggu keselamatan dan keberlangsungan operasi hulu migas,” ujar Tedjo.
Ia menambahkan, aspek keselamatan menjadi prioritas yang tidak bisa ditawar. Mengingat banyak fasilitas migas yang lokasinya bersinggungan dengan permukiman warga, pengawasan ketat dan komunikasi terbuka dengan otoritas wilayah menjadi kunci meminimalkan risiko kecelakaan kerja maupun dampak lingkungan.
Wali Kota Jambi Dorong Optimalisasi untuk Kepentingan Publik
Wali Kota Jambi, Maulana menyambut positif inisiatif Pertamina dalam membuka ruang komunikasi terkait aset negara tersebut. Menurutnya, sinergi ini menjadi momentum penting agar aset hulu migas yang ada di wilayahnya dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat setempat.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan SELARAS MIGAS ini. Pembahasan terkait Barang Milik Negara yang dikelola oleh Pertamina harus mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat dan daerah,” kata Maulana.
Maulana menilai kehadiran seluruh pemangku kepentingan, mulai dari unsur TNI/Polri, Kejaksaan, hingga Forkopimca, sangat strategis untuk mempercepat langkah koordinasi di lapangan. Ia juga mengapresiasi kontribusi Pertamina selama ini melalui berbagai program tanggung jawab sosial (CSR) yang telah dirasakan langsung oleh warga Kota Jambi.
Sinergi Lintas Instansi dalam Pengamanan Aset
Forum ini turut menghadirkan narasumber dari DJKN Wilayah Sumatera Bagian Selatan, KPKNL Jambi, Korem 042/Garuda Putih, serta Kejaksaan Tinggi Jambi. Kehadiran instansi penegak hukum dan pengelola aset negara ini bertujuan untuk memberikan kepastian regulasi bagi pemerintah daerah yang ingin mengajukan izin pemanfaatan lahan atau fasilitas BMN.
Kolaborasi yang solid antara KKKS, pemerintah daerah, dan aparat keamanan diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif di Jambi. Dengan kesamaan persepsi, potensi konflik lahan atau gangguan operasional akibat ketidaktahuan regulasi dapat ditekan serendah mungkin demi menjaga keberlanjutan energi nasional.