Nasib 20 Ribu Warga Dipertaruhkan, Ribuan SHM Terblokir di Zona Merah Jambi Dibawa ke DPR RI

Penulis: Ahmad Syukri  •  Minggu, 12 Juli 2026 | 10:44:31 WIB
Ribuan warga Zona Merah Jambi ajukan hearing ke DPR RI terkait SHM terblokir.

JAMBI — Langkah warga terdampak Zona Merah Kota Jambi memasuki babak baru. Setelah buntu di tingkat daerah, mereka kini membawa persoalan ribuan SHM yang terblokir ke Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI di Jakarta.

Ketua Divisi Advokasi Forum Warga Tolak Zona Merah Jambi, Suhatman Pisang, mengonfirmasi agenda hearing dengan parlemen sudah dijadwalkan. Seluruh dokumen dan materi perjuangan telah disiapkan.

"Kami akan melakukan hearing dengan BAM DPR RI. Seluruh materi yang akan kami sampaikan sudah kami siapkan sebagai bentuk perjuangan masyarakat yang terdampak," ujarnya.

Biaya Perjalanan dari Swadaya Warga

Yang membuat perjuangan ini berat, seluruh biaya keberangkatan rombongan ke Jakarta berasal dari donasi sukarela. Tidak ada sponsor atau bantuan dari pihak mana pun.

"Kami berangkat dengan biaya hasil sumbangan sendiri. Ini bentuk ikhtiar yang tidak mengenal lelah," kata Suhatman.

Rombongan warga menggunakan bus dengan dana yang dihimpun secara patungan. Asep Mulyana, salah satu tokoh aksi, menyebut kepedulian masyarakat menjadi satu-satunya sumber pembiayaan.

Apa Itu Zona Merah dan Mengapa SHM Warga Diblokir?

Zona Merah di Kota Jambi adalah kawasan yang status tanahnya dipersoalkan. Pemerintah daerah menetapkan area tersebut sebagai kawasan lindung atau rawan bencana, sehingga penerbitan dan pengesahan SHM dihentikan.

Akibatnya, ribuan warga yang sudah puluhan tahun menempati dan memiliki tanah di kawasan itu tidak bisa mengurus perpanjangan atau balik nama sertifikat. Tanah mereka praktis terblokir secara administratif.

Dampaknya lebih dari 20 ribu jiwa terancam kehilangan kepastian hukum. Mereka tidak bisa menjual, mewariskan, atau menggunakan tanahnya sebagai jaminan kredit.

Langkah Naik Level: Dari Daerah ke Pusat

Penggerak aksi Forum Warga Tolak Zona Merah Jambi, Derry Anandia, menyebut langkah ke DPR RI bukan tanpa persiapan. Sebelumnya, warga sudah berulang kali menyampaikan surat dan melakukan audiensi di tingkat kota dan provinsi.

"Ini menjadi langkah perjuangan yang naik level. Kami berharap kehadiran di DPR RI menjadi jawaban atas berbagai upaya yang selama ini sudah kami lakukan," ujarnya.

Warga berharap DPR RI bisa memfasilitasi mediasi dengan pemerintah pusat dan daerah. Tujuannya satu: mencari solusi hukum yang adil bagi ribuan pemilik SHM di Zona Merah Jambi.

Belum ada tanggapan resmi dari Pemkot Jambi atau BPN terkait langkah warga ini. Namun, perjuangan di Jakarta menjadi sinyal bahwa masalah pertanahan di daerah ini sudah darurat dan butuh penyelesaian segera.

Reporter: Ahmad Syukri
Sumber: jambiindependent.disway.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top