JAMBI — Tim penetapan harga TBS sawit Provinsi Jambi telah menyepakati kenaikan harga untuk periode 12-18 Juni 2026. Keputusan ini diambil berdasarkan rapat yang melibatkan Dinas Perkebunan dan para pemangku kepentingan di sektor kelapa sawit setempat.
Kenaikan harga terjadi di hampir semua kelompok umur tanaman. Sawit umur 3 tahun misalnya, naik menjadi Rp2.888,15 per kg, sementara sawit umur 4 tahun dihargai Rp3.089,63 per kg. Harga ini terus meningkat seiring bertambahnya usia produktif tanaman.
Berikut rincian harga TBS sawit di Provinsi Jambi berdasarkan kelompok umur yang dirilis Dinas Perkebunan:
Kenaikan harga TBS ini sejalan dengan harga minyak sawit mentah (CPO) yang ditetapkan sebesar Rp14.873,24 per kg. Sementara itu, harga kernel tercatat Rp12.556,75 per kg dengan indeks K mencapai 94,64 persen.
Dinas Perkebunan Provinsi Jambi menyebutkan bahwa harga yang diumumkan ini merupakan harga acuan resmi di tingkat petani. Namun, harga di lapangan bisa berbeda tergantung kondisi dan kesepakatan antara petani dengan pabrik kelapa sawit (PKS) setempat.
Kenaikan harga TBS sawit periode ini menjadi kabar baik bagi petani sawit di Jambi, terutama yang memiliki tanaman pada usia produktif 10-20 tahun. Harga jual yang lebih tinggi diharapkan dapat meningkatkan pendapatan petani di tengah fluktuasi harga komoditas global.