JAMBI — Fluktuasi harga emas Antam kembali terjadi di awal pekan ini. Berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia pada Kamis, 10 Agustus 2024 pukul 10.08 WIB, harga emas batangan Antam tercatat turun Rp24.000 dari posisi sebelumnya Rp2,713 juta menjadi Rp2,689 juta per gram.
Penurunan ini langsung direspons oleh pelaku pasar di Jambi, khususnya mereka yang kerap menjadikan emas sebagai instrumen investasi. Harga buyback atau harga yang digunakan Antam saat membeli kembali emas dari nasabah juga ikut turun menjadi Rp2,395 juta per gram.
Selain harga satuan gram, Antam juga menetapkan harga untuk berbagai pecahan emas batangan. Berikut rincian harga yang tercatat di laman Logam Mulia:
Perlu dicatat, setiap transaksi jual beli emas batangan Antam dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Untuk pembelian, PPh 22 sebesar 0,45 persen dikenakan bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
Sementara itu, untuk penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima nasabah.
Penurunan harga emas ini bisa menjadi momentum bagi masyarakat Jambi yang ingin membeli emas batangan dengan harga lebih rendah. Namun, bagi mereka yang berencana menjual, harga buyback yang turun perlu menjadi pertimbangan sebelum memutuskan mencairkan investasi.
Harga emas Antam sewaktu-waktu dapat berubah mengikuti pergerakan pasar global. Setiap pembelian emas batangan juga akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi transaksi.