JAMBI — Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan keprihatinan pemerintah atas merebaknya dua kasus dugaan korupsi dalam waktu berdekatan. Namun, ia menegaskan kemunculan kasus tersebut justru memperkuat pesan Presiden Prabowo Subianto bahwa perang melawan korupsi tidak bisa ditunda.
"Sejak beliau mengucapkan sumpah sebagai Presiden, dalam berbagai kesempatan selalu menyampaikan bahwa kita harus perang melawan korupsi," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (4/6).
Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo secara konsisten mengingatkan jajarannya untuk membenahi institusi sekaligus memperbaiki integritas pribadi. Instruksi ini disampaikan dalam berbagai forum internal, bukan hanya saat ada kasus mencuat ke publik.
Pemerintah, kata dia, tidak akan mengintervensi proses hukum yang tengah berjalan. Sebaliknya, aparat penegak hukum justru mendapat apresiasi atas kerja keras mereka mengungkap praktik korupsi di tubuh birokrasi.
Prasetyo menyebut pemerintah menghormati setiap proses hukum yang berlangsung. "Kita menghormati proses hukum sekaligus mengapresiasi aparat penegak hukum yang terus bekerja keras," ujarnya.
Pernyataan ini menjadi sinyal bahwa Istana tidak akan melindungi pejabat yang terjerat kasus. Sebaliknya, pengusutan yang gencar oleh Kejaksaan, Kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru dilihat sebagai bukti bahwa sistem pengawasan berjalan.
Kemunculan dua kasus secara beruntun menjadi ujian awal bagi pemerintahan Prabowo yang sejak awal menjadikan pemberantasan korupsi sebagai agenda prioritas. Publik menanti apakah komitmen ini akan berujung pada vonis pengadilan yang berat atau sekadar retorika di atas kertas.
Prasetyo menegaskan, Presiden tidak akan mundur. "Perang tidak bisa ditunda," kata dia mengulang instruksi Prabowo. Istana menunggu langkah konkret aparat hukum dalam mengusut tuntas kasus-kasus yang belakangan menyeruak ke permukaan.