JAMBI — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi H. Mahbub Daryanto menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Anak Nasional yang jatuh pada Kamis, 23 Juli 2026. Peringatan tahun ini mengangkat tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan".
Tema itu menjadi seruan bagi seluruh elemen masyarakat, khususnya di lingkungan pendidikan dan madrasah, untuk memberikan ruang aman dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Landasan Historis 23 Juli 1979
Penetapan 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional merujuk pada momentum disahkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak. Regulasi itu ditandatangani pada 23 Juli 1979.
Undang-undang tersebut menjadi tonggak awal sekaligus pilar utama komitmen pemerintah Indonesia dalam menjamin hak-hak dasar, perlindungan, serta kesejahteraan anak sebagai generasi penerus bangsa.
Kampanye Pemenuhan Hak Anak di Madrasah dan Pesantren
Jajaran Kemenag Provinsi Jambi terus berupaya menciptakan ekosistem ramah anak melalui berbagai program. Salah satunya kampanye pemenuhan hak anak di lingkungan madrasah dan pondok pesantren.
Langkah itu diharapkan membuat anak-anak dapat belajar dengan rasa aman, nyaman, serta bebas dari segala bentuk kekerasan. Lingkungan pendidikan menjadi titik utama pengawasan karena anak menghabiskan sebagian besar waktunya di sana.
Ajakan ke Orang Tua dan Pendidik
Melalui momentum Hari Anak Nasional 2026, Kanwil Kemenag Jambi mengajak seluruh orang tua, pendidik, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menyayangi dan melindungi anak-anak. Pembekalan pendidikan karakter yang kuat disebut menjadi kunci menyongsong masa depan Indonesia.
Seruan itu menyasar tiga pihak sekaligus: keluarga sebagai lingkungan pertama, sekolah dan madrasah sebagai ruang belajar, serta masyarakat sebagai pengawas sosial. Ketiganya diminta tidak menyerahkan persoalan perlindungan anak hanya kepada negara.