JAMBI — Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) naik Rp10.000 menjadi Rp2.550.000 per gram pada perdagangan Selasa (27/10/2026), setelah sehari sebelumnya bertengger di Rp2.540.000 per gram. Kenaikan ini berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta, dan turut mengerek harga buyback atau nilai jual kembali emas.
Bagi pemilik emas yang ingin menjual kembali, harga buyback juga ikut terkerek Rp10.000 menjadi Rp2.345.000 per gram. Selisih antara harga jual dan buyback itu lazim menjadi perhatian investor ritel sebelum memutuskan masuk atau keluar dari logam mulia.
Pecahan Kecil Ikut Naik, Segram Setengah Jadi Rp1.325.000
Antam tidak hanya menaikkan harga untuk ukuran standar. Emas satuan terkecil 0,5 gram kini dijual Rp1.325.000, sementara ukuran 1 gram berada di Rp2.550.000. Untuk pembeli bermodal lebih besar, pecahan 2 gram dipasarkan Rp5.040.000 dan 3 gram Rp7.535.000.
Pecahan menengah juga bergerak seiring kenaikan harga acuan. Emas 5 gram dijual Rp12.525.000, 10 gram Rp24.995.000, dan 25 gram Rp62.362.000. Adapun ukuran 50 gram dibanderol Rp124.645.000 dan 100 gram Rp249.212.000.
Ukuran Jumbo Sampai 1 Kg, Termahal Rp2,49 Miliar
Untuk transaksi bernilai besar, Antam menyediakan pecahan hingga 1 kilogram. Emas 250 gram dijual Rp622.765.000, 500 gram Rp1.245.320.000, dan 1.000 gram atau 1 kg Rp2.490.600.000. Harga tersebut mengutip laman logammulia.com.
Perlu dicatat, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen sesuai PMK No. 34/PMK 10/2017. Pembeli yang menyertakan nomor NPWP saat bertransaksi bisa memperoleh tarif lebih rendah, yakni 0,45 persen.
Kenaikan harga Antam kali ini menambah catatan pergerakan logam mulia yang sepanjang tahun masih menjadi pilihan lindung nilai bagi sebagian investor ritel Indonesia. Bagi calon pembeli, memantau selisih harga jual dan buyback sebelum transaksi tetap menjadi langkah paling masuk akal.