Pencarian

BPPRD Muaro Jambi Benahi Data PBB-P2 2026, Pengadaan Konsultan Lewat Penunjukan Langsung Usai Seleksi Batal

Selasa, 20 Oktober 2026 • 09:01:01 WIB
BPPRD Muaro Jambi Benahi Data PBB-P2 2026, Pengadaan Konsultan Lewat Penunjukan Langsung Usai Seleksi Batal
Kepala BPPRD Muaro Jambi Arian Safutra menyatakan pengadaan jasa konsultansi pemutakhiran PBB-P2 dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

MUARO JAMBI — Kepala BPPRD Kabupaten Muaro Jambi Arian Safutra menyatakan pelaksanaan pengadaan paket Belanja Jasa Konsultansi Pemutakhiran PBB-P2 harus berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab penggunaan anggaran daerah menjadi acuan dalam proses tersebut.

Pemutakhiran data perpajakan dinilai berperan strategis bagi pemerintah daerah. Data yang akurat memudahkan identifikasi potensi pajak sekaligus memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Muaro Jambi.

Mengapa Seleksi Sebelumnya Dibatalakan

Arian menyampaikan seleksi pada paket tersebut sebelumnya dibatalkan. Penyebabnya kesalahan administratif yang ditemukan dalam Dokumen Pemilihan.

Proses dilanjutkan dengan metode Penunjukan Langsung merujuk pada ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah. BPPRD mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, khususnya Pasal 51 ayat (10).

Ketentuan itu mengatur bahwa apabila tender atau seleksi ulang gagal, Pokja Pemilihan dengan persetujuan PA/KPA dapat melakukan Penunjukan Langsung bila kebutuhan tidak dapat ditunda dan waktu tidak mencukupi untuk melaksanakan tender atau seleksi.

Urgensi Data PBB-P2 dan Keterbatasan Waktu Anggaran

Arian menyebut urgensi pemutakhiran data PBB-P2 serta keterbatasan waktu pelaksanaan anggaran sebagai pertimbangan yang mendasari langkah tersebut. Meski demikian, penerapan mekanisme Penunjukan Langsung tetap harus memenuhi persyaratan regulasi dan didukung dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Pemutakhiran PBB-P2 bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi merupakan langkah strategis untuk membenahi basis data perpajakan daerah," kata Arian.

Menurutnya, data yang akurat penting agar potensi pajak dapat dipetakan secara tepat. Upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pun bisa dilakukan lebih efektif dan memberi manfaat bagi daerah.

Fondasi Penerimaan Daerah Tahun Anggaran 2026

Program pemutakhiran PBB-P2 Tahun Anggaran 2026 diarahkan pada peningkatan akurasi data objek dan subjek pajak. Basis data yang rapi menjadi fondasi pengelolaan penerimaan daerah yang lebih optimal.

Bagi warga Muaro Jambi, akurasi data objek dan subjek pajak menentukan ketepatan penetapan pajak terutang. Kesalahan basis data berpotensi menimbulkan sengketa nilai pajak di tingkat kelurahan dan desa.

BPPRD menempatkan pembenahan basis data perpajakan sebagai salah satu fokus optimalisasi PAD. Pelaksanaan paket konsultansi pemutakhiran menjadi tahap awal sebelum pendataan objek dan subjek pajak di lapangan diperbarui.

Follow jambitime.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: jambiekspres.disway.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks