KOTA JAMBI — Wali Kota Jambi Maulana mengungkapkan bahwa dari total 342 TPS yang tersebar di seluruh kota, 90 di antaranya merupakan TPS liar. Kebijakan penutupan bertahap pun mulai dijalankan, bersamaan dengan diterapkannya sistem OPBM yang disebut sebagai inti dari program Kampung Bahagia.
Dalam dialog publik tersebut, Maulana menegaskan bahwa kebijakan ini bukan tanpa dasar. Volume sampah di Kota Jambi melonjak drastis dari 200,6 ton per hari pada tahun 2000 menjadi 447,78 ton per hari pada 2025. “Pertumbuhan penduduk yang tinggi tidak bisa diimbangi dengan jumlah TPS,” ujarnya di hadapan peserta forum.
Iuran Retribusi Dinilai Tak Adil
Salah satu poin krusial yang disorot Wali Kota adalah sistem iuran retribusi sampah. Selama ini, retribusi dititipkan melalui rekening PDAM sebesar Rp5.000 per bulan. Masalahnya, tidak semua warga Kota Jambi memiliki rekening PDAM. “Selama ini ada ketidakadilan,” tegas Maulana.
Ia berjanji akan merancang mekanisme baru yang lebih transparan dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Masukan terkait iuran, sosialisasi, dan mekanisme menjadi bahan evaluasi utama yang diserap dari forum tersebut.
Pemulung Jadi Mitra, Bukan Dihapuskan
Menanggapi kekhawatiran bahwa penutupan TPS akan menghilangkan mata pencaharian pemulung, Maulana memberikan jaminan. “Setiap pemulung warga Kota Jambi akan dijadikan sebagai mitra OPBM di lingkungan RT,” katanya.
Pemkot juga telah menyiapkan sarana transportasi pengangkut sampah di setiap wilayah. Target pada tahun depan, pemilahan sampah sudah dilakukan dari rumah sehingga sampah memiliki nilai ekonomi. “Sampah akan menjadi berkah,” ucap Maulana.
7 Depo Sampah Direvitalisasi, Bukan Dibangun Baru
Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga mengklarifikasi soal pembangunan depo sampah. Ia menyebut 7 depo yang ada saat ini bukanlah pembangunan baru, melainkan revitalisasi. Pendanaannya bisa menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT) sesuai instruksi Mendagri untuk kondisi mendesak.
Maulana juga mengakui bahwa pembongkaran TPS yang merupakan aset daerah adalah risiko yang ia ambil. “Saya tidak ada niat merusak, saya hanya melindungi hak asasi masyarakat. Yang terpenting, lima tahun saya memimpin, saya bermanfaat,” ungkapnya.
Dialog Terbuka untuk Semua Elemen
Forum ini menghadirkan pakar lingkungan dari Universitas Jambi dan UIN STS Jambi, termasuk Rektor Universitas Jambi Prof. Dr. Helmi dan Pakar Lingkungan Prof. Ir. Rosyani. Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly juga turut hadir. Dialog berlangsung tertib dan menjadi ruang bagi LSM, akademisi, mahasiswa, pegiat lingkungan, hingga ketua RT untuk menyampaikan kritik dan saran.
Kebijakan pengelolaan sampah ini merupakan bagian dari visi-misi Kota Jambi Bahagia dalam RPJMD 2025–2030. Salah satu dari 11 program prioritas adalah Kampung Bahagia yang menopang OPBM. Pemkot menargetkan seluruh tahapan berjalan optimal pada tahun depan.