SEMARANG — Kasus ini terungkap setelah tim siber Polrestabes Semarang menerima laporan dari sejumlah warga yang mengaku menjadi korban penipuan asmara sejak awal tahun. Pelaku, yang dikenal sebagai figur publik di era 2000-an, disebut menggunakan modus menjalin hubungan romantis jarak jauh dengan korban melalui aplikasi kencan dan media sosial.
Modus Pelaku: Cinta Palsu Bermodus Investasi dan Pinjaman
Dari hasil penyelidikan, Fabiola tidak hanya memainkan peran sebagai kekasih virtual. Ia juga meyakinkan para korbannya untuk mentransfer uang dengan dalih kebutuhan mendesak, biaya pengobatan, hingga ajakan investasi bisnis fiktif di luar negeri.
“Tersangka mengaku sebagai pengusaha sukses di Eropa dan membutuhkan dana tambahan untuk menyelesaikan proyek. Setelah uang masuk, komunikasi mulai diputus,” ungkap sumber kepolisian yang enggan disebut namanya.
Kerugian Menyebar, Korban dari Berbagai Kota
Penyidik mendata sedikitnya 12 orang telah melapor sebagai korban. Mereka tersebar di beberapa kota di Jawa Tengah dan sekitarnya. Nilai kerugian bervariasi, mulai dari puluhan juta hingga miliaran rupiah per orang, dengan total akumulasi mencapai Rp 41 miliar.
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor. Pasalnya, modus love scamming seringkali membuat korban enggan melapor karena rasa malu atau ancaman dari pelaku.
Barang Bukti dan Ancaman Hukuman
Dalam penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa ponsel, laptop, buku tabungan, dan dokumen transfer antar bank. Fabiola dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) UU ITE, dengan ancaman hukuman penjara maksimal enam tahun.
“Kami imbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran investasi atau hubungan asmara dari orang yang tidak dikenal di dunia maya, apalagi jika disertai permintaan transfer uang,” tegas pihak kepolisian.
Apa Langkah Polisi Selanjutnya?
Saat ini Fabiola Elizabeth masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Semarang. Penyidik juga tengah menelusuri aliran dana ke rekening lain yang diduga digunakan untuk menampung uang korban. Polisi tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam jaringan ini.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa penipuan bermodus cinta atau love scamming masih marak dan kian canggih. Pelaku kerap memanfaatkan profil palsu dengan foto menarik dan cerita hidup yang dramatis untuk mengelabui korbannya.