JAMBI — Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia melarang ekspor sumber daya alam sektor ESDM melewati negara perantara dan meminta pengiriman langsung ke negara tujuan. Kebijakan ini menyasar praktik transshipment yang selama ini membuat negara transit menikmati penerimaan pajak serta mencatatkan neraca perdagangan dari komoditas Indonesia.
Larangan itu disampaikan Bahlil dalam acara Minerba Convex 2026, Senin (2/11/2026). Ia mencontohkan pengiriman barang ke China yang selama ini mampir ke negara lain sebelum sampai tujuan. Menurut Bahlil, praktik tersebut harus dihentikan karena Indonesia dirugikan secara fiskal maupun statistik.
Bahlil menilai negara perantara hanya melakukan pencatatan ulang sebelum barang dikirim ke tujuan akhir. Akibatnya, negara tersebut yang memungut pajak dan mencatat transaksi dalam neraca perdagangannya, bukan Indonesia.
"Hanya setempel, baru dia bilang, ini ekspor by negara dia, dari mana barang kamu. Langsung saja. Langsung saja. Sudah lama barang ini tertinggal begini terus. Saya enggak bisa diolah-olah oleh mereka ini, enggak bisa," terang Bahlil yang juga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Ia menegaskan tidak ingin sumber daya alam Indonesia dari sektor ESDM dikirim lewat negara lain. "Saya enggak mau. Enggak boleh lagi sumber daya alam kita dari sektor ESDM, kalau kita mau kirim barang ke China, ya dari Jakarta langsung China. Tidak boleh dari Jakarta mampir negara yang itu," ujarnya.
Aturan serupa berlaku untuk ekspor Liquefied Natural Gas (LNG). Bahlil meminta pengiriman ke Jepang atau Korea Selatan dilakukan langsung tanpa singgah di negara transit.
"Saya juga sudah memerintahkan Dirjen Migas sama Kepala SKK Migas, kalau kita mau kirim LNG, contoh ke Jepang, atau ke Korea, langsung saja," kata Bahlil.
Ia menyoroti posisi negara perantara yang menikmati pajak dan neraca perdagangan, tetapi bereaksi berlebihan saat terjadi gejolak. "Kenapa harus pakai negara lain? Mereka yang dapat pajak, mereka yang mempunyai neraca perdagangan, baru ada bencana sedikit saja, sudah gopoh-gopoh kayak orang apa saja. Jadi, jangan lagi kita kirim ke sana. Kita kirim langsung, langsung tidak boleh lewat negara-negara perantara," sambungnya.
Bahlil menegaskan Indonesia adalah negara berdaulat yang tidak bisa diatur pihak mana pun. Namun ia enggan menyebut negara mana yang dimaksud dalam kebijakan ini.
"Indonesia ini negara berdaulat. Bukan negara yang bisa diatur-atur oleh siapapun, enggak boleh. Ini pasti teman-teman media habis ini tanya saya, Pak, negara mana itu? Saya sudah lihat muka-muka kalian, ini wartawan di depan saya. Kalau ditanya, negara mana, yang kamu tahu dalam hati kalian sudah. Jadi, Bapak-Ibu semua, saya pikir itu, karena kedaulatan negara kita itu adalah sesuatu yang tidak bisa ditawar-tawar. Itu harga mati," pungkasnya.
Larangan ekspor lewat negara perantara menambah daftar kebijakan hilirisasi yang digulirkan pemerintah. Bagi pelaku usaha sektor ESDM, aturan ini berarti jalur logistik dan kontrak pengiriman perlu disesuaikan agar komoditas Indonesia tercatat langsung di negara tujuan.