Apple dan Microsoft Masuk Daftar Pengawasan Komunikasi Rusia

Penulis: Syamsudin Rasyid  •  Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:37:01 WIB
Apple dan Microsoft resmi masuk registri Roskomnadzor pada 2 Oktober.

JAMBI — Apple dan Microsoft resmi dimasukkan ke registri "organizer of information dissemination" Roskomnadzor pada 2 Oktober, menyusul Google Meet yang lebih dulu terdaftar Januari lalu. Regulasi Rusia mewajibkan keduanya menyimpan data komunikasi pengguna lokal dan menyerahkannya ke dinas keamanan jika diminta, dengan ancaman denda hingga pembatasan akses layanan. Langkah ini memperketat kontrol Moskow atas platform asing di tengah tekanan geopolitik yang meningkat sejak 2022.

Roskomnadzor, regulator komunikasi Rusia, menambahkan Apple dan Microsoft ke dalam daftar penyelenggara penyebaran informasi pada 2 Oktober. Pendaftaran tersebut menempatkan kedua perusahaan sejajar dengan Google Meet, WhatsApp, Telegram, Snapchat, Cloudflare, dan Blizzard Entertainment yang sudah lebih dulu masuk daftar serupa.

Kewajiban yang menyertai status ini bersifat operasional, bukan sekadar administratif. Perusahaan harus menyimpan korespondensi, pesan audio, dan video pengguna Rusia, lalu menyerahkannya ke dinas keamanan negara bila diminta.

Apa Isi Kewajiban Registri Roskomnadzor

Regulasi mewajibkan perusahaan menyimpan data pengguna dan informasi transmisi komunikasi di dalam wilayah Rusia selama tiga tahun. Data itu mencakup pesan teks, panggilan suara, hingga berkas video yang dikirim melalui layanan terkait.

Perusahaan yang menolak mematuhi aturan menghadapi dua lapis sanksi. Tahap pertama berupa denda finansial, sementara tahap lanjutan dapat berupa pembatasan akses layanan di Rusia hingga pemblokiran total.

Google dan Google Meet menjadi preseden paling dekat. Keduanya dimasukkan ke registri yang sama pada Januari, sebelum gelombang pendaftaran Apple dan Microsoft pekan ini.

Mengapa Apple dan Microsoft Kini Disasar

Langkah Roskomnadzor memperpanjang pola pembatasan yang sudah berjalan terhadap layanan pesan asing. WhatsApp, Telegram, Signal, dan FaceTime tercatat sudah mengalami pemblokiran atau pembatasan akses di Rusia.

Bagi Apple, hubungan dengan otoritas Rusia memburuk bertahap sejak invasi Ukraina pada 2022. Apple menghentikan penjualan produk dan ekspor ke Rusia, serta membatasi layanan seperti Apple Pay, tetapi tetap mengoperasikan App Store di negara tersebut.

Gesekan terbaru muncul pada Agustus ketika regulator antimonopoli Rusia membuka proses formal terhadap Apple. Pokok persoalannya: Apple dianggap gagal memuat aplikasi pesan MAX dan toko aplikasi RuStore sebagai aplikasi bawaan di perangkatnya.

Sebelumnya pada April, pengguna Rusia kehilangan kemampuan melakukan pembelian baru atau memperpanjang langganan di App Store tanpa saldo akun Apple yang tersisa. Pada Juni, Kremlin menuntut penjelasan setelah Apple menarik sejumlah aplikasi milik VK, perusahaan milik negara, dari App Store.

Dampak ke Pengguna dan Posisi Perusahaan

Hingga berita ini ditulis, Apple maupun Microsoft belum memberi pernyataan resmi soal pendaftaran mereka. Keduanya juga belum mengindikasikan apakah akan mematuhi kewajiban penyimpanan dan penyerahan data.

Kepatuhan penuh berarti kedua perusahaan harus membangun atau memperluas infrastruktur data center lokal di Rusia. Penolakan membuka jalan bagi pembatasan layanan, seperti yang sudah dialami sejumlah platform pesan asing.

Untuk pengguna di Indonesia, dampak langsungnya nihil. Namun preseden ini relevan bagi pelaku bisnis digital yang beroperasi lintas yurisdiksi: kewajiban penyimpanan data lokal dan akses pemerintah terhadap data pengguna menjadi variabel risiko yang harus dihitung dalam strategi ekspansi.

Regulator di berbagai negara, termasuk Indonesia lewat UU PDP, memang menempuh arah serupa dalam soal kedaulatan data. Bedanya, model Rusia menyertakan akses langsung dinas keamanan ke isi komunikasi, bukan hanya penempatan data di dalam negeri.

Reporter: Syamsudin Rasyid
Sumber: 9to5mac.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top