JAMBI — PT Pertamina (Persero) memperkuat pasokan bahan bakar minyak dan memperpanjang jam operasional SPBU serta mobil tangki untuk menjaga keandalan layanan di seluruh Indonesia. Langkah ini dijalankan melalui tiga komitmen strategis yang disampaikan Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri. Penambahan pasokan menyasar daerah yang stoknya perlu diperkuat, sementara perpanjangan jam operasi menyesuaikan kebutuhan di lapangan.
PT Pertamina (Persero) menempatkan penguatan pasokan bahan bakar minyak sebagai bagian dari strategi pelayanan, bukan sekadar penambahan volume di titik distribusi. Perusahaan menilai stok yang memadai harus diikuti penyaluran yang lancar agar benar-benar sampai ke konsumen. Karena itu, penambahan suplai, kelancaran distribusi, dan kesiapan pelayanan dijalankan sebagai satu rangkaian.
Simon Aloysius Mantiri menyebut ketiga aspek itu saling berkaitan. Menurut dia, Pertamina mengemban tanggung jawab memastikan BBM tersedia bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia. Komitmen itu diwujudkan lewat penambahan pasokan, perpanjangan jam operasi, dan layanan tambahan lain di lapangan.
Penguatan distribusi mencakup seluruh mata rantai operasional, mulai dari terminal BBM, pengiriman memakai mobil tangki, hingga pelayanan petugas di SPBU. Setiap tahap punya fungsi berbeda. Stok di terminal menentukan kesiapan pasokan, sedangkan kemampuan mengirim dan melayani menentukan seberapa besar pasokan itu bisa dimanfaatkan di tingkat penjualan.
Pertamina juga menyiapkan layanan tambahan berupa SPBU modular dan pengisian BBM dalam kemasan langsung ke kendaraan konsumen. Fasilitas itu disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan, terutama di titik-titik yang permintaannya menonjol.
Simon menegaskan, penambahan jam operasional tidak berhenti di pelayanan SPBU. Aktivitas di terminal BBM dan perjalanan mobil tangki ikut diperpanjang pada kondisi tertentu. "Penambahan jam operasional dimulai dari terminal BBM hingga saat pelayanan kepada masyarakat," ujarnya melalui catatan tertulis yang diterima AKURAT.CO, dikutip Minggu, 25 Oktober 2026.
Perpanjangan jam operasi menyasar konsumen yang mobilitasnya tidak mengenal jam kerja kantor. Pengendara yang melintas malam, armada logistik yang mengirim barang dini hari, hingga pelaku usaha yang mengandalkan kendaraan operasional menjadi pihak yang paling terbantu. Bagi mereka, SPBU yang tetap buka dan mobil tangki yang tetap beroperasi menentukan kelancaran aktivitas harian.
Di sisi distribusi, penambahan pasokan diharapkan menjaga ketersediaan stok di setiap daerah. Pertamina belum memerinci volume tambahan, wilayah prioritas, maupun perubahan stok setelah langkah itu diterapkan. Data tersebut dibutuhkan untuk mengukur skala penguatan pasokan secara lebih jauh.
Hasil dari penambahan jam operasional tetap bergantung pada pelaksanaan di lapangan. Ketersediaan BBM di terminal, kesiapan sarana pengangkutan, dan kemampuan petugas melayani konsumen menjadi penentu apakah perpanjangan waktu benar-benar mempercepat penyaluran.
Sebagai gambaran, sebuah SPBU membutuhkan pasokan tambahan untuk menyesuaikan persediaan dengan kebutuhan konsumen. Tanpa pengiriman yang tepat waktu, perpanjangan jam buka tidak otomatis menghilangkan antrean atau kekosongan stok. Di titik inilah koordinasi antara terminal, mobil tangki, dan petugas SPBU diuji.
Langkah Pertamina mencerminkan pola pengelolaan BBM yang menekankan keandalan rantai pasok, bukan hanya ketahanan stok. Bagi masyarakat, yang paling terasa adalah apakah BBM tersedia saat dibutuhkan dan apakah layanan di SPBU berjalan tanpa hambatan.