BEI Minta Klarifikasi MSCI soal Usulan Turunkan Status Pasar RI ke Standalone

Penulis: Rizal Hamdani  •  Jumat, 16 Oktober 2026 | 09:08:01 WIB
Bursa Efek Indonesia meminta klarifikasi kepada MSCI terkait usulan penurunan status pasar modal Indonesia.

JAMBI — Bursa Efek Indonesia akan meminta klarifikasi langsung kepada MSCI atas usulan penurunan klasifikasi pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Langkah itu diambil setelah otoritas menilai reformasi transparansi dan integritas pasar sudah berjalan konkret. Keputusan final MSCI dijadwalkan paling lambat 30 Juni 2027, dengan masa konsultasi hingga 30 April 2027.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyatakan pihaknya bersama Otoritas Jasa Keuangan telah menjalankan sejumlah langkah perbaikan menyangkut transparansi, integritas, dan kualitas pasar modal. Menurut Jeffrey, reformasi itu mendapat respons positif dari investor global dan lembaga penyedia indeks internasional.

Dasar Pertimbangan MSCI yang Dipersoalkan BEI

BEI menilai pengumuman MSCI belum menjadi keputusan final. Statusnya masih tahap konsultasi, dan MSCI membuka penerimaan masukan dari pelaku pasar sampai 30 April 2027.

"Dengan mempertimbangkan berbagai kemajuan dan langkah reformasi yang telah dilakukan, BEI akan meminta klarifikasi lebih lanjut kepada MSCI mengenai dasar pertimbangan dan penilaian yang melatarbelakangi pengumuman tersebut," ujar Jeffrey dalam keterangan tertulis, Jumat (16/10).

Meski mempertanyakan dasar penilaian, BEI menyatakan menghormati independensi MSCI dalam menentukan klasifikasi pasar berdasarkan metodologi yang dimiliki lembaga itu.

Kekhawatiran Investor Institusi yang Jadi Pemicu

MSCI memulai konsultasi penurunan status karena menilai reformasi pasar saham Indonesia belum menunjukkan kemajuan yang konsisten. Dalam tinjauan statusnya, MSCI melaporkan pelaku pasar menyampaikan kekhawatiran signifikan atas kelayakan pasar saham Indonesia untuk berinvestasi.

Kekhawatiran itu mencakup ketidakjelasan struktur kepemilikan saham yang berlangsung terus-menerus, serta dugaan perilaku perdagangan yang terkoordinasi. MSCI juga menyoroti bahwa investor institusi menekankan perlunya penerapan reformasi yang konsisten, bukan sekadar pengumuman kebijakan.

"Kekhawatiran tersebut mencakup ketidakjelasan struktur kepemilikan saham yang terus berlangsung, serta dugaan perilaku perdagangan yang terkoordinasi," bunyi pengumuman MSCI, Jumat (16/10).

Dampak ke Pasar jika Status Turun ke Standalone

Penurunan status dari Emerging Market ke Standalone Market berpotensi mengubah bobot Indonesia dalam indeks acuan global yang dilacak dana-dana institusi. Pasar negara berstatus standalone umumnya ditempatkan terpisah dari indeks utama, sehingga aliran dana pasif yang masuk ke saham-saham Indonesia bisa tergerus.

Bagi emiten berkapitalisasi besar yang selama ini menjadi incaran investor asing, perubahan klasifikasi berisiko menekan likuiditas dan memperlebar spread. Investor ritel domestik perlu mencermati apakah dana asing yang keluar akan diserap oleh investor lokal, termasuk lewat produk reksa dana dan dana pensiun.

Jadwal Konsultasi dan Sikap BEI Selanjutnya

MSCI menegaskan keputusan final soal status pasar modal Indonesia akan diumumkan paling lambat akhir Juni 2027. Sepanjang periode konsultasi, MSCI dapat memberikan pembaruan sementara mengenai masukan dari pelaku pasar.

BEI menyatakan akan terus berkoordinasi erat dengan OJK dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan perdagangan efek berlangsung teratur, wajar, dan efisien.

"Ke depan, BEI akan terus berkoordinasi secara erat dengan OJK dan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk memastikan perdagangan efek di pasar modal Indonesia senantiasa berlangsung secara teratur, wajar, dan efisien, sekaligus menjaga kepercayaan investor domestik maupun global," tutup Jeffrey.

Bagi pelaku pasar, rentang waktu hampir dua tahun sebelum keputusan final memberi ruang bagi otoritas untuk membuktikan konsistensi penerapan reformasi. Yang menjadi taruhan bukan hanya klasifikasi indeks, tetapi persepsi investor institusi global terhadap kredibilitas pasar modal Indonesia.

Reporter: Rizal Hamdani
Sumber: cnnindonesia.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top