TEBO — BKSDA Jambi belum bisa memastikan penyebab kematian anak gajah jantan berusia kurang dari dua tahun itu. Kepala BKSDA Jambi Himawan Sasongko menyatakan timnya masih menunggu hasil pengujian laboratorium sebelum menarik kesimpulan.
“Proses penyelidikan masih berjalan, kami tidak berani menyimpulkan terlebih dahulu karena itu melampaui kewenangan, dan pengujian laboratorium masih berlanjut,” kata Himawan, Minggu (4/10/26).
Pemeriksaan sampel oleh Institut Pertanian Bogor (IPB) menunjukkan hasil negatif terhadap elephant endotheliotropic herpesvirus (EEHV). Virus itu selama ini dikenal sebagai salah satu penyebab kematian anak gajah di penangkaran maupun habitat alami.
Pemeriksaan histopatologi awal oleh Balai Besar Veteriner Bogor justru menemukan kandungan asing. Zat tersebut tidak ditemukan dalam sumber makanan alami gajah.
BKSDA Jambi belum mengungkap jenis zat yang dimaksud. Informasi itu masih dirahasiakan karena berkaitan dengan proses penyelidikan yang berjalan.
“Kami belum bisa menyebutkan jenis zatnya demi kepentingan penyelidikan agar tidak menghilangkan barang bukti,” ujar Himawan.
Selain menunggu hasil laboratorium Bogor, BKSDA Jambi menanti pemeriksaan tambahan dari Balai Veteriner Bukittinggi. Hasil kedua laboratorium itu nantinya akan dibandingkan untuk memperkuat temuan.
Anak gajah itu ditemukan petugas BKSDA di dalam sebuah lubang di kawasan konsesi PT Lestari Asri Jaya. Lokasi temuan berada di Kabupaten Tebo, Jambi.
Gajah sumatra berstatus satwa dilindungi. Kematian anak gajah di kawasan konsesi menambah daftar kasus konflik satwa dengan aktivitas kehutanan di provinsi tersebut.
BKSDA Jambi dan Gakkum Kehutanan Sumatera masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk memastikan faktor yang menyebabkan kematian gajah tersebut. Kedua instansi belum menetapkan tersangka atau pihak yang bertanggung jawab.
Himawan menegaskan penyelidikan belum selesai. Kesimpulan final akan diambil setelah seluruh hasil pengujian keluar.