JAMBI — Penandatanganan MoU tersebut berlangsung bersamaan dengan kegiatan serupa yang diikuti pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi. Setiap daerah menandatangani kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi dalam forum yang sama. Acara itu disaksikan Wakil Gubernur Jambi Abdul Sani bersama unsur Forkopimda Provinsi Jambi.
Kesepakatan ini mencakup tiga bidang utama: pelayanan hukum, pembangunan hukum, dan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Bupati menilai kerja sama tersebut menjadi dasar penguatan koordinasi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum Jambi.
"Alhamdulillah kesepakatan kerjasama ini telah kita tandatangani bersama kedua belah pihak. Kita harapkan nanti akan terjadi sinergi yang baik antara Pemkab Tanjung Jabung Barat dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi," ujar Bupati Anwar Sadat.
Dari sisi Pemkab Tanjabbar, hadir sejumlah pejabat dalam penandatanganan itu. Tampak Asisten I Setda Johan Bororing, Kepala Bapperida Feri Noprianto, Kabag Hukum Setda Muhammad Lutfi, Kabag Kerja Sama Setda Mahputriono, dan Kabag Prokopim Setda Sofian Kadry.
Rangkaian acara tidak berhenti di penandatanganan MoU. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi sekaligus meluncurkan program Ekosistem Kekayaan Intelektual atau IP Ecosystem di lingkungan instansi tersebut.
Program itu menyasar penguatan perlindungan kekayaan intelektual di tingkat daerah. Jajaran pejabat Kanwil Kemenkum Jambi turut hadir dalam peluncuran tersebut.
Koordinasi antara pemerintah kabupaten dan Kanwil Kemenkum dinilai penting untuk mempercepat layanan hukum bagi masyarakat. Selama ini, urusan hukum daerah kerap bersinggungan dengan kewenangan kementerian di tingkat provinsi.
Dengan MoU ini, Pemkab Tanjabbar berharap alur koordinasi menjadi lebih jelas. Dampaknya diharapkan terasa pada layanan publik, terutama yang berkaitan dengan produk hukum daerah dan pendampingan hukum pemerintahan.
Pemerintah kabupaten dan kota lain di Provinsi Jambi yang turut menandatangani kerja sama serupa di forum yang sama masih menunggu tahap tindak lanjut masing-masing.