DPRD Jambi Desak Percepatan Bagi Hasil Migas 10 Persen, Target Tambahan APBD Capai Rp 100 Miliar

Penulis: Rizal Hamdani  •  Selasa, 28 Juli 2026 | 01:52:31 WIB
DPRD Jambi mendesak percepatan realisasi skema Participating Interest migas untuk menambah pendapatan daerah.

JAMBI — DPRD Provinsi Jambi mengambil sikap tegas. Seluruh fraksi sepakat mendorong realisasi skema Participating Interest (PI) migas sebagai kunci penguatan APBD. Ketua DPRD Muhammad Hafiz menyatakan proses bagi hasil ini harus dipercepat, meski masih ada perbedaan pandangan soal besaran persentase.

"Kami DPRD Provinsi Jambi secara kolektif, dapat saya simpulkan ingin PI ini segera diselesaikan," kata Hafiz di Kota Jambi, Senin.

Skema Bagi Hasil: Tujuh, Delapan, atau Sepuluh Persen?

Hafiz mengungkapkan, sebagian besar fraksi di DPRD setuju opsi bagi hasil sebesar tujuh persen. Namun, ada fraksi lain yang mendorong angka delapan persen. Hitungan sementara, potensi tambahan pendapatan dari skema ini mencapai lebih dari Rp 100 miliar.

"Hitungannya saya belum berani bicara, berdasarkan hitungan logis kami lumayan besar ya, sampai dengan seratusan miliar," ungkapnya.

Gubernur: Negosiasi dengan PetroChina Masih Alot

Gubernur Jambi Al Haris mengakui proses negosiasi dengan pihak pengelola migas masih berjalan, terutama dengan PetroChina yang berasal dari China. Ia menegaskan pemerintah daerah tidak bisa memaksakan kehendak karena menyangkut sistem internal perusahaan dan regulasi internasional.

"Soal bagi hasil ini kita juga tidak bisa memaksakan diri karena ini masuk ke sistem perusahaan asing, seperti PetroChina milik (negara) China, kita berusaha maksimal. Kemungkinan kita bisa dapat di angka tujuh hingga delapan persen, walau kita tetap mengupayakan sampai 10 persen," kata Al Haris.

Jadestone Sanggup 10 Persen, PetroChina Masih Dinego

Gubernur menambahkan, besaran akhir bagi hasil akan ditentukan dalam rapat pemegang saham serta Surat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hingga saat ini, baru perusahaan Jadestone yang menyanggupi besaran PI 10 persen. Sementara PetroChina masih dalam tahap negosiasi intensif.

Pemerintah Provinsi Jambi berharap pemberlakuan porsi bagi hasil tersebut dapat dihitung sejak perpanjangan kontrak perusahaan migas yang ada di Jambi. Dengan demikian, tambahan pendapatan daerah bisa segera dirasakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.

"Kita lihat nanti berapa hasil akhir negosiasinya, nanti akan rapat pemegang saham, porsinya berapa," sebut Al Haris.

Reporter: Rizal Hamdani
Sumber: jambi.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top