UIN STS Jambi dan Komisi Informasi Jambi Teken MoU, Bangun Budaya Transparan di Kampus

Penulis: Ahmad Syukri  •  Kamis, 23 Juli 2026 | 15:21:01 WIB
Rektor UIN STS Jambi Prof. Dr. H. Kasful Anwar dan Komisi Informasi Provinsi Jambi menandatangani nota kesepahaman di Gedung Rektorat, Kamis (23/7/2026).
Informasi Jambi Teken MoU, Bangun Budaya Transparan di Kampus LEAD: UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi resmi menggandeng Komisi Informasi Provinsi Jambi. Nota kesepahaman diteken langsung Rektor Prof. Dr. H. Kasful Anwar, M.Pd., di lantai enam Gedung Rektorat, Kamis (23/7/2026). Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memastikan layanan informasi publik yang mudah, cepat, dan akurat. ISI:

JAMBI — UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi tak sekadar menjalankan kewajiban regulasi. Lewat kerja sama dengan Komisi Informasi Provinsi Jambi, kampus ini ingin menjadikan transparansi sebagai budaya organisasi modern yang berorientasi pada kepentingan publik.

Transparansi Bukan Sekadar Kewajiban Regulasi

Rektor UIN STS Jambi, Prof. Dr. H. Kasful Anwar, menegaskan keterbukaan informasi adalah fondasi tata kelola universitas yang baik. Menurutnya, setiap layanan informasi harus dikelola secara profesional dan bertanggung jawab.

"Keterbukaan bukan sekadar memenuhi kewajiban regulasi. Sebaliknya, keterbukaan menjadi bagian dari budaya organisasi modern. Melalui budaya tersebut, kepercayaan publik terhadap institusi akan semakin meningkat," ujarnya.

Rektor menambahkan, UIN STS Jambi terus memperkuat sistem pelayanan informasi. Berbagai inovasi digital juga dikembangkan untuk mendukung kebutuhan masyarakat terhadap informasi secara efektif.

Sinergi untuk Perkuat Implementasi UU Keterbukaan Informasi

Komisi Informasi Provinsi Jambi menyambut baik kolaborasi ini. Lembaga tersebut menilai sinergi antarlembaga menjadi langkah strategis untuk memperkuat implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Komisi Informasi juga mendorong peningkatan kompetensi pengelola informasi di lingkungan kampus. Langkah ini penting agar pelayanan informasi semakin profesional, responsif, dan sesuai ketentuan. Dengan demikian, sengketa informasi dapat diminimalkan melalui pelayanan yang berkualitas.

Apa Saja Program yang Akan Dijalankan?

Nota kesepahaman akan ditindaklanjuti melalui berbagai program bersama. Program tersebut meliputi sosialisasi, pendampingan, serta evaluasi pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Rektor berharap kerja sama ini menghasilkan program yang berkelanjutan. Program mencakup pendampingan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan penguatan tata kelola PPID. Seluruh kegiatan diarahkan untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik.

Dampak bagi Masyarakat dan Civitas Akademika

Kerja sama ini diharapkan memberikan manfaat bagi kedua lembaga. UIN STS Jambi memperoleh pendampingan dalam pengelolaan informasi publik. Sementara itu, Komisi Informasi dapat memperluas kolaborasi dengan perguruan tinggi sebagai mitra strategis.

Melalui kolaborasi ini, UIN STS Jambi menegaskan komitmennya membangun tata kelola yang transparan. Kampus juga berupaya memperkuat akuntabilitas dalam setiap pelayanan publik. Sinergi bersama Komisi Informasi Provinsi Jambi diharapkan mendukung terwujudnya kampus informatif yang profesional, terpercaya, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Reporter: Ahmad Syukri
Sumber: uinjambi.ac.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top