JAMBI — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi bersama Ombudsman RI Perwakilan Jambi menggelar kegiatan penguatan peningkatan pelayanan publik, Rabu. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman jajaran pemasyarakatan terhadap penyelenggaraan pelayanan yang berkualitas, berintegritas, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi Irwan Rahmat Gumilar menyampaikan harapannya agar seluruh jajaran dapat memahami dan menerapkan standar pelayanan secara konsisten.
"Saya berharap seluruh jajaran dapat memahami dan menerapkan standar pelayanan secara konsisten sehingga pelayanan yang diberikan benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat," kata Irwan di Jambi, Rabu.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, memaparkan sejumlah poin penting di hadapan Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka-UPT) Pemasyarakatan se-Provinsi Jambi. Materi yang disampaikan mencakup penyusunan standar pelayanan, maklumat pelayanan, mekanisme pengelolaan pengaduan masyarakat, hingga evaluasi dan perbaikan layanan secara berkelanjutan.
Menurut Saiful, mendengarkan lawan bicara dan menunjukkan rasa peduli merupakan kunci keberhasilan dalam melayani. Ia juga menekankan pentingnya pemilihan kata yang tepat dan terukur agar pelapor lebih mudah menyampaikan keluhan.
"Hindari menggunakan bahasa terlalu rumit, agar mudah dimengerti, serta tunjukkan rasa kepedulian kita sebagai bagian dari pelayan masyarakat," kata Saiful.
Irwan menambahkan, seluruh jajaran di lingkungan Kanwil Ditjenpas Jambi diharapkan terus meningkatkan kualitas pelayanan dengan mengedepankan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas. Hal ini demi mewujudkan kualitas layanan di seluruh satuan kerja pemasyarakatan.
Ia mengingatkan bahwa pelayanan publik merupakan wajah utama instansi pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini menjadi langkah konkret untuk memastikan standar tersebut terpenuhi secara konsisten di Jambi.