MERANGIN — Bupati Merangin M. Syukur tidak melarang warganya mengkritik jalannya pemerintahan. Namun, ia meminta agar kritik tersebut tidak disampaikan lewat media sosial dengan cara menghujat atau menghakimi seseorang secara sepihak.
“Mengkritik pemerintah silakan, itu hak kita. Kalau perlu, surati langsung Bupati atau datang dan sampaikan baik-baik apa kebijakan yang dirasa kurang menguntungkan masyarakat. Saya tidak marah,” ujarnya dalam kegiatan Subling yang memasuki putaran ketujuh tersebut.
Bupati menyayangkan jika medsos justru dijadikan wadah untuk menghakimi seseorang tanpa adanya pembuktian hukum terlebih dahulu. Menurutnya, fenomena ini dapat merusak tatanan sosial masyarakat.
“Mari kita hormati asas praduga tidak bersalah. Saling menghormati dan menghargai adalah ciri asli bangsa kita yang harus terus kita pertahankan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Bupati M. Syukur didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin Zulhifni serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kehadiran mereka sekaligus menjadi jembatan komunikasi langsung antara pemerintah dan warga.
Kegiatan Subling yang digelar di Lorong Kampar itu juga diisi dengan pemberian santunan kepada fakir miskin, anak yatim, dan kaum duafa. Bupati berharap agenda subuh keliling ini bisa menjadi sarana ibadah sekaligus ruang diskusi produktif antara pemerintah dan masyarakat.
“Agenda ini murni untuk ibadah dan mendengar langsung aspirasi warga. Saya ingin komunikasi yang positif terus terbangun,” ujarnya.
Imbauan Bupati Merangin ini menjadi pengingat di tengah meningkatnya interaksi warga di platform digital. Ia menekankan bahwa kebebasan berpendapat harus tetap berjalan dalam koridor hukum dan etika.