MUARO JAMBI — Seorang pelajar berinisial DAH (13) mengemudikan truk Colt Diesel bernomor polisi BH-8496-ME di jalan raya. Truk yang dikendarainya menabrak sepeda motor Yamaha Vega tanpa pelat nomor yang dikendarai Suyatman (58), warga Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.
Akibat benturan keras, Suyatman terjatuh ke badan jalan dan terlindas truk. Korban meninggal dunia di tempat kejadian.
Dirlantas Polda Jambi Kombes Adi Benny Cahyono menjelaskan, truk melaju dari arah Kota Jambi menuju Tangkit. Di depannya, sepeda motor korban mengurangi kecepatan karena ada truk lain yang hendak berbelok ke kanan.
"Truk Colt Diesel tidak dapat menjaga jarak aman sehingga menabrak bagian belakang samping kanan sepeda motor," kata Adi Benny, Jumat (10/7/2026).
Hasil pemeriksaan polisi menunjukkan bahwa DAH tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Korban pengendara motor juga diketahui tidak memiliki SIM. Polisi masih mendampingi DAH bersama orang tuanya, karena statusnya masih anak di bawah umur.
"Kami sudah dilakukan penanganan awal dulu dan kemarin didampingi orang tuanya, karena ini belum naik tahap penyidikan. Nanti jika sudah naik tahap penyidikan, pemeriksaannya baru didampingi Bapas," ujar Benny.
Polisi kini menelusuri pemilik truk Colt Diesel yang dibawa oleh DAH. Direktur Lantas Polda Jambi telah memerintahkan jajaran Satlantas Polres Muaro Jambi untuk mendalami apakah anak tersebut sudah biasa mengemudikan truk atau baru hari itu saja.
"Kalau di awal saya sampaikan ke Kasat Lantas, dicek dulu kenapa anak ini dikasih hak untuk membawa kendaraan, apakah sudah biasa atau baru hari itu saja, jadi biar ditelusuri dulu. Nanti kalau pemilik orang lain, kita akan minta keterangan pemilik kendaraannya juga," ungkap Benny.
Penyelidikan kasus ini dipercepat karena melibatkan anak di bawah umur sebagai pengemudi. "Saya telah perintahkan untuk dipercepat juga (penyelidikan) karena (berkaitan) anak di bawah umur," pungkasnya.