Polsek Jambi Selatan Bekuk Komplotan Jambret Gelang Emas, 7 Kali Beraksi di Kota Jambi

Penulis: Ahmad Syukri  •  Senin, 06 Juli 2026 | 15:44:01 WIB
Tim Polsek Jambi Selatan menangkap tiga tersangka jambret gelang emas di Kota Jambi.

JAMBI — Tim Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan yang dibantu Unit Jatanras dan Unit Identifikasi Polresta Jambi meringkus tiga orang yang diduga sebagai komplotan spesialis jambret gelang emas. Para tersangka diamankan dalam operasi dini hari pada Jumat, 3 Juli 2026.

Kapolsek Jambi Selatan AKP Taroni Zebua membenarkan penangkapan tersebut. "Tim Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan mengamankan tiga orang pelaku. Saat ini seluruh tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Berawal dari Laporan Korban di Jalan Lingkar Selatan

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang korban bernama Sutiyam. Peristiwa jambret terjadi saat korban bersama rekannya tengah dalam perjalanan pulang di Jalan Lingkar Selatan II, Kecamatan Paal Merah.

Dua pria yang mengendarai sepeda motor tiba-tiba mendekati korban. Mereka secara paksa merampas gelang emas yang dikenakan korban sebelum kabur. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim melalui serangkaian penyelidikan hingga mengarah pada identitas para pelaku.

Penangkapan Tiga Tersangka Tanpa Perlawanan

Polisi lebih dulu mengamankan pelaku berinisial M yang diduga berperan sebagai eksekutor. Ia ditangkap di area parkir sebuah hotel di kawasan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, sekitar pukul 00.15 WIB.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mendapat informasi soal dua pelaku lainnya. Tim gabungan kemudian bergerak ke kawasan Olak Kemang, Kecamatan Danau Teluk, dan berhasil menangkap dua tersangka lain berinisial DG dan SK tanpa perlawanan.

Barang Bukti yang Diamankan Polisi

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit sepeda motor Honda Sonic warna hitam yang diduga digunakan sebagai sarana kejahatan, tiga unit telepon genggam, serta sebilah senjata tajam.

Ketiga tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Jambi Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, komplotan ini mengaku telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di tujuh lokasi berbeda di Kota Jambi.

Reporter: Ahmad Syukri
Sumber: jambiindependent.disway.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top