TANJUNG JABUNG BARAT — Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama BPKP menggelar bimbingan teknis penilaian mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi. Bupati Anwar Sadat menegaskan kegiatan ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen strategis menekan risiko penyimpangan anggaran dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Penilaian mandiri ini menjadi cermin bagi kita semua untuk melihat sejauh mana sistem pengendalian intern telah berjalan," ujar Anwar Sadat di hadapan para kepala OPD, Sekretaris Daerah, staf ahli, asisten setda, dan camat yang hadir.
Ia meminta seluruh peserta mengikuti bimtek dengan sungguh-sungguh. Menurutnya, sistem pengawasan yang terintegrasi, transparan, dan akuntabel menjadi kunci agar program-program visi misi bupati dan wakil bupati bisa diimplementasikan secara optimal.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi, Zulherizal, yang baru dilantik pada 23 Juni 2026, menyebut Tanjung Jabung Barat sebagai daerah pertama yang dikunjunginya setelah menjabat. Ia memberikan apresiasi atas komitmen Pemkab Tanjab Barat dalam memperkuat sistem pengawasan internal.
"SPIP Terintegrasi bukan lagi sekadar penilaian di atas kertas, tetapi bagaimana manajemen risiko dan upaya pencegahan benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan program kerja sehari-hari," tegas Zulherizal. Ia menambahkan bahwa implementasi SPIP membutuhkan komitmen seluruh jajaran, mulai dari pimpinan hingga pelaksana, dan bukan hanya tanggung jawab Inspektorat.
BPKP menyatakan siap memberikan pendampingan dan asistensi agar tata kelola keuangan dan pembangunan di Tanjung Jabung Barat semakin baik. Melalui bimtek ini, jajaran pemkab diharapkan mampu melakukan identifikasi, pemetaan, pengukuran, dan evaluasi risiko secara tepat sasaran.
Kualitas transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan pun ditargetkan terus meningkat. Kegiatan ini merupakan langkah lanjutan dari komitmen daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.