JAMBI — Sugeng Hariadi tidak sekadar merayakan Harganas ke-33 dengan seremoni. Kajati Jambi itu memilih turun langsung ke MI Nurul Hikmah, Senin (29/6/2026), untuk memastikan dua siswa bisa mendapatkan ijazah mereka yang sempat tertahan karena tunggakan biaya sekolah.
Setelah berkoordinasi dengan kepala madrasah dan melakukan verifikasi kondisi kedua siswa, Sugeng secara pribadi melunasi seluruh tunggakan. "Kepedulian, gotong royong, dan perhatian terhadap masa depan anak merupakan tanggung jawab bersama," ujarnya dalam keterangan yang diterima redaksi.
Kajati Jambi tidak berhenti pada pelunasan biaya. Ia meminta Lurah Simpang IV Sipin, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Ketua RT setempat untuk terus memberikan pendampingan kepada keluarga kedua siswa. Instruksi itu disampaikan langsung di hadapan para aparatur kelurahan dan TNI/Polri yang turut hadir dalam kunjungan tersebut.
Pendampingan itu, menurut Sugeng, bertujuan menjamin keberlangsungan pendidikan dan kesejahteraan anak-anak tersebut ke depannya. Harapannya, mereka tidak kembali mengalami kendala serupa di semester mendatang.
Dalam kunjungan itu, Sugeng Hariadi didampingi Asisten Intelijen Kejati Jambi, Dr. Muhammad Husaini, Kabag Tata Usaha, serta Kasi I dan Kasi Penerangan Hukum Bidang Intelijen. Kehadiran jajaran pejabat kejaksaan itu menunjukkan bahwa isu pendidikan menjadi perhatian lintas sektor, tidak hanya domain Dinas Pendidikan.
Menurut Sugeng, peringatan Harganas menjadi pengingat bahwa keluarga adalah fondasi utama pembentukan generasi penerus bangsa. Ia menekankan, kepedulian terhadap masa depan anak tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. "Karena itu, kepedulian, gotong royong, dan perhatian terhadap masa depan anak merupakan tanggung jawab bersama," tegasnya.
Dengan dilunasinya tunggakan tersebut, dua siswa MI Nurul Hikmah kini bisa mengambil ijazah yang sebelumnya tertahan. Mereka juga dapat mengikuti proses belajar tanpa terbebani tunggakan biaya sekolah.
Kejaksaan Tinggi Jambi berharap kegiatan ini menumbuhkan semangat kepedulian sosial di tengah masyarakat. Prinsipnya, setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan dan meraih masa depan yang lebih baik, tanpa terkendala masalah ekonomi keluarga.