APBD Jambi 2026 Tertekan Belanja Pegawai 42,7%, DPRD Dorong Penataan Bertahap Demi Ruang Fiskal Pembangunan

Penulis: Zulkarnain Hamid  •  Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:41:31 WIB
Belanja pegawai APBD Jambi 2026 mencapai 42,7 persen dari total anggaran.

JAMBI — Struktur belanja Pemerintah Provinsi Jambi masih timpang. Dari total APBD 2026 sebesar Rp3,843 triliun, belanja pegawai yang mencakup tunjangan guru dari Transfer ke Daerah (TKD) mencapai Rp1,641 triliun. Angka ini setara 42,70 persen, jauh di atas ambang batas 30 persen yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

Selisihnya signifikan. Jika seluruh komponen belanja pegawai diperhitungkan, terdapat kelebihan Rp488,13 miliar atau 12,70 poin persentase dari batas ideal. Bahkan tanpa memasukkan komponen tunjangan guru TKD, belanja pegawai tetap berada di angka 35,73 persen, masih di atas pagu yang diizinkan.

Bukan Soal PHK, Tapi Penataan Struktur

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, menegaskan bahwa dorongan reformasi fiskal ini tidak bertujuan memangkas hak aparatur sipil negara (ASN) secara sepihak. “Yang kita dorong bukan pengurangan hak pegawai, bukan pula kebijakan pemutusan hubungan kerja atau pengurangan pelayanan publik,” ujar politisi Partai Golkar itu.

Menurut Ivan, yang diperlukan adalah penataan postur belanja secara bertahap. Langkah ini dinilai krusial agar APBD tidak lagi didominasi belanja rutin dan memiliki ruang lebih besar untuk membiayai program pembangunan yang langsung dirasakan masyarakat, seperti jalan, irigasi, pendidikan, dan kesehatan.

Lima Langkah Strategis yang Didorong DPRD

DPRD Provinsi Jambi telah merumuskan sejumlah langkah konkret yang harus segera dieksekusi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Pertama, pengendalian pertumbuhan belanja pegawai secara bertahap. Kedua, penataan kebutuhan ASN berdasarkan analisis jabatan dan beban kerja yang riil.

Ketiga, efisiensi struktur dan komposisi belanja pegawai. Keempat, optimalisasi sistem belanja berbasis kinerja. Kelima, penguatan pendapatan asli daerah (PAD) untuk memperlebar ruang fiskal tanpa harus bergantung pada transfer pusat.

Matriks Rinci Belanja Pegawai Diminta Segera Dibuat

Ivan juga meminta TAPD dan BPKAD menyusun matriks rinci yang memisahkan komponen belanja pegawai reguler, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), hingga tunjangan guru melalui TKD. “Kita ingin seluruh perhitungan dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi. Setelah itu baru disusun skema penyesuaian yang adil, terukur, dan tidak dilakukan secara tergesa-gesa,” tegasnya.

Penyesuaian ini harus selesai dalam batas waktu yang ditentukan regulasi turunan UU HKPD. Pemerintah pusat memberikan ruang transisi, namun provinsi diminta tidak menunda-nunda. Jika tidak segera ditata, dominasi belanja pegawai dikhawatirkan terus menggerus alokasi untuk proyek strategis dan program pengentasan kemiskinan.

“Postur belanja pegawai Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2026 memang masih berada di atas batas 30 persen. Karena itu, diperlukan penyesuaian fiskal secara bertahap agar ruang pembangunan daerah semakin kuat,” tutup Ivan.

Reporter: Zulkarnain Hamid
Sumber: jambiday.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top