BATANG HARI — Malam itu, pos ronda yang dibangun secara gotong royong oleh warga Dusun Wonorejo hangus terbakar. Bagi EGZ (16), pelajar yang akrab disapa AZ, peristiwa itu adalah puncak dari rangkaian tekanan yang ia alami sejak seorang pria berinisial RA (25) datang ke pos pada pukul 23.00 WIB, 8 Mei 2026.
Menurut AZ, ia tidak mengenal RA dan tidak pernah memiliki persoalan sebelumnya. RA disebut datang seorang diri, berulang kali menanyakan siapa AZ, lalu langsung mencekik leher dan menarik kerah bajunya hingga AZ terjatuh ke tanah.
“Saya dicekik, ditarik kerah baju sampai jatuh ke tanah. Teman saya yang mau melerai juga didorong sampai masuk kolam,” ungkap AZ kepada penyidik.
Setelah insiden pencekikan, AZ mengaku diminta mengikuti RA menuju kawasan SDN 48 Desa Penerokan. Ia menolak karena merasa terancam. Sejumlah remaja yang ada di lokasi berusaha melerai, namun seorang teman AZ justru didorong hingga tercebur ke kolam.
Puncaknya, pos swadaya tempat mereka biasa berkumpul dilaporkan hangus terbakar. AZ menduga pembakaran dilakukan oleh RA bersama sejumlah rekannya. Dugaan itu telah disampaikan kepada penyidik.
Tidak berhenti di situ, AZ mengaku rumahnya sempat didatangi rombongan orang yang mencari dirinya pada malam kejadian. Pada hari-hari berikutnya, rumah teman-temannya juga disebut didatangi sejumlah orang tak dikenal.
Merasa perlu menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi, AZ bersama rekan-rekannya mendatangi penyidik Unit Reskrim Polres Batang Hari pada 21 Mei 2026. Mereka menyerahkan berbagai bukti: foto dan video pos yang terbakar, tangkapan layar percakapan WhatsApp, hingga rekaman suara berisi pesan pencarian terhadap dirinya.
Salah satu rekaman yang diserahkan berisi kalimat yang menurut AZ masih diingatnya, “Kalau biso dibawa bae, harus biso.”
Upaya damai sempat ditempuh. Pertemuan kekeluargaan direncanakan dengan menghadirkan perangkat desa, ketua RT, Babinsa, hingga Bhabinkamtibmas. Namun pihak yang ditunggu tidak hadir. Mediasi di Polres Batang Hari juga tidak menemukan titik temu.
AZ menyoroti adanya perbedaan antara fakta yang ia alami dengan isi laporan yang dibuat RA ke pihak kepolisian. Menurut AZ, laporan tersebut menggambarkan seolah-olah peristiwa bermula ketika RA melihat dirinya bersama teman-teman melakukan pemungutan uang di jalan lintas. Tuduhan itu dibantah keras.
“Kami berkumpul di pos. Dia yang datang ke sana menggunakan sepeda motor. Tidak ada pemungutan seperti yang dituduhkan,” kata AZ.
Ia juga menilai sejumlah bagian penting dalam kronologi tidak tercantum dalam laporan RA, termasuk dugaan pencekikan, intimidasi terhadap teman-temannya, serta peristiwa seorang remaja yang didorong hingga masuk kolam.
Pada 14 Juni 2026, salah seorang teman AZ berinisial AY kembali menjadi korban dugaan kekerasan. Meski demikian, AY memilih tidak membuat laporan resmi.
AZ hanya berharap seluruh fakta dapat dibuka secara utuh dan objektif. Ia tidak meminta perlakuan istimewa ataupun keberpihakan dalam proses hukum.
“Saya hanya ingin fakta dibuka utuh, sebab-akibatnya jangan dipotong, dan keadilan ditegakkan secara berimbang,” ujarnya. (OYI)