Pemerintah menetapkan empat jenis pekerjaan yang diperbolehkan menggunakan sistem outsourcing mulai 2026.
JAMBI — JUDUL: Aturan Outsourcing Terbaru 2026: Hanya 4 Jenis Pekerjaan Ini yang Boleh Pakai Sistem Alih Daya, Simak Daftarnya
LEAD: Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah me
Reporter:Rizal Hamdani
Sumber:kayonews.co.idThis article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.