JAKARTA — Audiensi antara Jasa Raharja dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berlangsung di Kantor Kemenaker, Jakarta, Senin lalu. Agenda utama pertemuan itu adalah penjajakan kerja sama dalam pengembangan program edukasi dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas yang menyasar pekerja di berbagai sektor.
Pertemuan tersebut dihadiri Sekretaris Perusahaan Jasa Raharja Dodi Apriansyah, Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja Hervanka Tri Dianto, dan Kepala Divisi Asuransi Jasa Raharja Jahja Joel Lami.
Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Ariyandi, menyebut tingginya mobilitas pekerja perlu diimbangi dengan peningkatan kesadaran berlalu lintas. Menurutnya, risiko kecelakaan di jalan raya bisa ditekan jika kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dibudayakan, tidak hanya di lingkungan kerja, tetapi juga saat dalam perjalanan.
“Keselamatan perjalanan pekerja merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya perlindungan tenaga kerja secara menyeluruh. Terlebih pekerja merupakan kelompok masyarakat dengan mobilitas yang tinggi,” ujar Ariyandi.
Ia menambahkan, keselamatan dalam perjalanan menuju dan dari tempat kerja perlu menjadi perhatian bersama. Jasa Raharja melihat adanya peluang kolaborasi dengan Kemenaker untuk memperkuat edukasi dan kampanye keselamatan berlalu lintas di kalangan pekerja.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Afriansyah Noor, menyambut baik inisiatif Jasa Raharja. Menurutnya, perlindungan pekerja perlu dilihat secara komprehensif, mencakup aktivitas perjalanan yang dilakukan setiap hari.
“Keselamatan pekerja tidak hanya berbicara tentang kondisi di tempat kerja, tetapi juga selama perjalanan. Karena itu, upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas menjadi bagian penting dalam perlindungan pekerja,” ujar Afriansyah.
Pertemuan tersebut menjadi langkah awal penjajakan kerja sama antara Jasa Raharja dan Kemenaker. Kedua pihak berharap sinergi ini dapat mendorong terciptanya lingkungan kerja dan mobilitas pekerja yang lebih aman.
Melalui program edukasi yang akan dirancang, target utamanya adalah menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pekerja. Upaya ini juga dinilai sejalan dengan program nasional dalam menekan angka fatalitas di jalan raya.