JAMBI — Kenaikan harga BBM nonsubsidi yang berlaku beberapa waktu lalu belum berdampak langsung pada harga kebutuhan pokok di Provinsi Jambi. Hasil pemantauan Dinas Ketahanan Pangan hingga pekan ketiga Juni 2026 menunjukkan harga komoditas strategis seperti minyak goreng dan beras premium masih dalam rentang terkendali.
Salah satu komoditas yang menjadi perhatian, minyak goreng bersubsidi Minyakita, tercatat masih dijual dengan harga Rp 15.700 per liter. Angka ini sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah pusat. Johansyah menegaskan bahwa rantai distribusi dan pasokan Minyakita di Jambi masih berjalan normal meskipun biaya distribusi berpotensi naik akibat kenaikan BBM.
Sementara itu, harga beras premium di pasaran juga belum menunjukkan gejolak. Berdasarkan data pemantauan, harga tertinggi beras premium saat ini berada di angka Rp 15.400 per kilogram, masih dalam batas HET yang berlaku.
Meski kondisi saat ini stabil, Johansyah mengakui bahwa kemungkinan penyesuaian harga pangan ke depan tetap ada. “Saat ini untuk komoditas yang diatur pemerintah belum terpengaruh. Namun kemungkinan ke depan akan ada penyesuaian yang masih dibahas lebih lanjut,” kata Johansyah, Selasa (16/6/2026), dikutip dari ANTARA.
Pernyataan ini muncul di tengah kekhawatiran masyarakat bahwa kenaikan biaya distribusi akibat BBM nonsubsidi yang lebih mahal pada akhirnya akan membebani harga pangan di tingkat konsumen. Pemerintah Provinsi Jambi menyatakan akan terus memantau perkembangan harga di pasar dan distributor.
Selain minyak goreng dan beras, Dinas Ketahanan Pangan juga memantau harga cabai merah keriting dan sejumlah bahan pokok lainnya. Hingga saat ini, seluruh komoditas tersebut masih berada dalam rentang harga yang terkendali dan belum ada laporan lonjakan permintaan yang signifikan.
Pemprov Jambi berkomitmen untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, terutama menjelang periode hari besar atau musim tertentu yang biasanya memicu kenaikan harga. Langkah antisipatif akan diambil jika ditemukan indikasi gangguan pada rantai pasok atau lonjakan harga yang tidak wajar.