JAMBI — Produksi sampah di Kota Jambi mencapai 447,78 ton per hari, melonjak drastis dibandingkan tahun 2000 yang hanya sekitar 200 ton. Lonjakan itu mendorong Pemkot Jambi mengevaluasi sistem pengelolaan sampah yang ada, termasuk menata ulang 342 TPS yang tersebar di seluruh kota.
Wali Kota Jambi Maulana menjelaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi program Kampung Bahagia yang mengacu pada Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) Kota Jambi 2025–2045. Targetnya, sistem pengelolaan sampah yang lebih sehat, bersih, dan berkelanjutan bisa terwujud.
"Secara garis besar masyarakat mendukung, namun ada hal-hal yang perlu dievaluasi bersama, seperti iuran, sosialisasi, dan mekanisme yang harus lebih transparan. Semua masukan ini akan menjadi bahan perbaikan," ujar Maulana di hadapan tokoh masyarakat, LSM, mahasiswa, hingga pegiat lingkungan yang hadir.
Dialog publik yang digelar di Aula Griya Mayang itu menyoroti tiga hal utama. Pertama, mekanisme iuran yang dinilai belum jelas oleh sebagian warga. Kedua, sosialisasi program OPBM yang dinilai masih kurang masif. Ketiga, transparansi pelaksanaan di lapangan, termasuk penutupan dan pembongkaran sejumlah TPS.
Maulana menyebut, pembongkaran TPS dilakukan berdasarkan permintaan masyarakat yang wilayahnya telah siap menjalankan sistem OPBM. Saat ini, Kota Jambi memiliki 252 TPS resmi dan 90 TPS liar. Ke depan, pemilahan sampah dari rumah tangga ditargetkan memiliki nilai ekonomi.
Wali Kota menekankan bahwa sampah bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga memiliki potensi ekonomi jika dikelola dengan baik. Program prioritas Pemkot adalah penguatan Kampung Bahagia yang mendukung OPBM, termasuk penyediaan sarana pengangkutan sampah sesuai kebutuhan tiap wilayah.
Rektor Universitas Jambi Prof. Dr. Helmi dan Pakar Lingkungan Universitas Jambi Prof. Ir. Rosyani turut hadir dalam forum tersebut untuk memberikan masukan akademis. Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly juga hadir bersama unsur Forkopimda.
Maulana menambahkan, aspek kebersihan dan keamanan menjadi syarat utama Kota Jambi sebagai kota perdagangan dan jasa, sejalan dengan visi RPJMD Kota Jambi 2025–2030. Semua masukan dari dialog publik ini akan menjadi bahan perbaikan kebijakan ke depan.