JAMBI — Tiga rancangan peraturan daerah dan peraturan bupati dari Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memasuki tahap pengharmonisasian di tingkat provinsi. Proses ini digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) pada Selasa (12/5/2026) lalu.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 1 Kanwil Kemenkum Jambi itu membahas tiga rancangan sekaligus. Pertama, Rancangan Peraturan Daerah tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK). Kedua, Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan.
Ketiga, yang paling spesifik, adalah Rancangan Peraturan Bupati tentang Penghasilan Direksi dan Komisaris Perusahaan Perseroan Daerah PT. Jabung Barat Sakti. Kehadiran poin ini menunjukkan perhatian Pemkab Tanjab Barat terhadap tata kelola BUMD.
Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Jambi, Dina Rasmalita, menegaskan bahwa harmonisasi bukan sekadar formalitas. Menurutnya, tahapan ini memastikan setiap rancangan regulasi daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan tidak bertentangan dengan kepentingan umum.
“Harmonisasi menjadi langkah strategis dalam mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas, implementatif, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pemerintah daerah,” ujar Dina Rasmalita dalam arahannya.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, mulai dari Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, hingga Ketua Bapemperda DPRD setempat. Perangkat daerah terkait dan Direktur PT. Jabung Barat Sakti juga turut serta memberikan pemaparan.
Dari pihak Kanwil, para Perancang Peraturan Perundang-undangan memberikan masukan teknis terhadap substansi rancangan. Setiap pemrakarsa menyampaikan latar belakang dan urgensi pembentukan peraturan yang diajukan.
Rapat berlangsung aktif dan konstruktif. Tim Perancang PUU memberikan masukan terkait teknik penyusunan, sinkronisasi norma, serta penyesuaian dengan regulasi nasional. Hasilnya, sejumlah catatan penyempurnaan telah dihasilkan untuk masing-masing rancangan produk hukum daerah.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Jambi kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pembentukan regulasi daerah yang harmonis, berkualitas, dan sesuai dengan prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.