Pencarian

Polisi Bongkar PETI di Landak dan Merangin, Warga Bawa Kecepek ke Mapolres

Kamis, 29 Oktober 2026 • 11:31:32 WIB
Polisi Bongkar PETI di Landak dan Merangin, Warga Bawa Kecepek ke Mapolres
Warga membawa senjata rakitan ke Mapolres Merangin terkait kesalahpahaman identitas dua orang yang ditangkap polisi.

MERANGIN — Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi menyatakan kedatangan warga ke Mapolres dipicu kesalahpahaman soal identitas dua orang yang ditangkap. Warga mengira kedua orang itu bagian dari kelompok mereka. Setelah penjelasan diberikan, situasi kembali kondusif.

Ketegangan sempat naik. Sejumlah orang membawa senjata rakitan jenis kecepek dan senjata tajam. Rekaman kejadian memperlihatkan beberapa warga mengayunkan senjata ke arah petugas, dan sejumlah orang memasuki ruangan kantor untuk mencari orang yang mereka yakini ditangkap polisi.

Polisi Duga Ada Pihak yang Membekingi Tambang Ilegal

Polisi menduga terdapat pihak yang mengendalikan atau mendukung aktivitas penambangan emas ilegal tersebut. Dugaan itu masih memerlukan penyelidikan untuk memastikan hubungan antarpihak.

Kepolisian juga berupaya mengungkap pemilik peralatan tambang yang beroperasi di lokasi. Kiki menegaskan penindakan terhadap penambangan emas ilegal akan terus berlanjut dan tidak boleh ada pihak yang membekingi aktivitas ilegal tersebut.

Di Landak, Warga Justru Datang Menyampaikan Aduan

Persoalan berbeda muncul di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat. Dialog terbuka antara Polres Landak dan organisasi kemasyarakatan digelar pada Rabu, 28 Oktober 2026, di sebuah kafe di Jalur 2 Ngabang, mulai pukul 10.20 WIB.

Forum itu menjadi wadah bagi masyarakat menyampaikan beragam keluhan. Selain penambangan emas tanpa izin, warga membahas peredaran narkotika, kebakaran hutan dan lahan, distribusi bahan bakar minyak, pupuk bersubsidi, persoalan ketenagakerjaan, hingga sengketa agraria.

Kapolres Landak Devi Ariantari menegaskan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat memerlukan keterlibatan aktif warga, bukan hanya mengandalkan aparat kepolisian. Forum tatap muka dibuka agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasi langsung sehingga setiap permasalahan bisa dicarikan solusi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

56 Kasus Narkoba Diungkap hingga Oktober 2026

Dalam kesempatan itu, Devi mengungkapkan jajaran Polres Landak telah mengungkap dan menangani 56 kasus penyalahgunaan narkoba hingga Oktober 2026. Ia mengajak masyarakat segera melapor apabila mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungan tempat tinggal mereka.

Untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin, kepolisian menyatakan akan mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif. Edukasi serta imbauan persuasif dipilih untuk mencegah aktivitas tambang ilegal tersebut.

Antrean BBM dan Pupuk Bersubsidi Jadi Sorotan Warga

Persoalan karhutla juga dibahas, terutama yang berkaitan dengan pembukaan lahan untuk pertanian tradisional. Kepolisian mengimbau masyarakat menghindari metode pembakaran, sembari tetap mempertimbangkan kearifan lokal dalam praktik berladang dan tradisi masyarakat adat, termasuk perayaan Naik Dango.

Di sektor distribusi kebutuhan pokok, warga menyoroti kelangkaan BBM dan pupuk bersubsidi. Polres Landak menempatkan personel di sejumlah titik penyaluran untuk mengantisipasi potensi penyelewengan serta meredam keresahan akibat antrean di stasiun pengisian bahan bakar umum.

Dua peristiwa di Landak dan Merangin menunjukkan persoalan penambangan emas belum sepenuhnya tuntas dan masih menyisakan gesekan di tengah masyarakat.

Follow jambitime.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: inforiau.co

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks