Pencarian

Periklindo Dukung Insentif Mobil Hybrid, Usul Zonasi Khusus Kendaraan Listrik

Senin, 26 Oktober 2026 • 14:06:02 WIB
Periklindo Dukung Insentif Mobil Hybrid, Usul Zonasi Khusus Kendaraan Listrik
Ketua Umum Periklindo Moeldoko menyampaikan dukungan organisasi terhadap wacana insentif mobil hybrid, PHEV, dan REEV.

JAMBI — Periklindo menyatakan dukungan atas wacana Kementerian Perindustrian memberi insentif bagi mobil hybrid, PHEV, dan REEV. Dukungan disampaikan Ketua Umum Moeldoko yang menilai kendaraan elektrifikasi tetap berkontribusi menekan konsumsi BBM dan emisi CO2. Organisasi ini juga mengusulkan zonasi khusus kendaraan listrik sebagai insentif nonfiskal tambahan.

Dukungan Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) disampaikan langsung oleh Ketua Umum Moeldoko di Jakarta, pekan lalu. Menurutnya, kendaraan hybrid layak masuk kategori kendaraan listrik karena tetap memberi andil nyata pada efisiensi energi dan pengurangan gas buang.

Alasan Hybrid Dianggap Bagian dari Kendaraan Listrik

Moeldoko menegaskan pihaknya tidak memisahkan hybrid dari agenda elektrifikasi nasional. Baginya, parameter utamanya adalah kontribusi terhadap pengurangan bahan bakar minyak dan emisi karbon.

"Kita berpandangan Periklindo, karena hybrid itu juga masih memberikan kontribusi kepada pengurangan BBM dan juga pengurangan CO2, maka itu masuk dalam kategori EV," kata Moeldoko.

Pandangan ini sejalan dengan dorongan Kementerian Perindustrian yang ingin memperluas cakupan insentif ke mobil hybrid, plug-in hybrid (PHEV), hingga Range Extended Electric Vehicles (REEV). Selama ini, kemudahan serupa baru dinikmati kendaraan listrik berbasis baterai penuh (BEV).

Insentif Nonfiskal Dinilai Sama Penting dengan Keringanan Pajak

Periklindo menilai percepatan penetrasi kendaraan ramah lingkungan tidak cukup hanya mengandalkan keringanan fiskal. Insentif nonfiskal disebut berjalan beriringan dan memberi dampak cepat ke pengguna.

Salah satu langkah konkret yang tengah dibahas bersama pemerintah daerah adalah penerapan zonasi khusus bagi pengguna kendaraan listrik. Moeldoko menyebut diskusi sudah dilakukan dengan kepala daerah, termasuk soal kawasan wisata yang dinilai perlu aturan serupa.

"Ya dua-duanya, biar lebih cepat. Contoh kemarin saya diskusi dengan Pak Gubernur, bagaimana inisiatif non-fiskal di antaranya adalah pemberian zonasi untuk daerah-daerah tertentu untuk kebutuhan untuk bisa digunakan EV," ucap Moeldoko.

"Mungkin nanti di daerah-daerah lain, di kawasan wisata juga perlu diberlakukan seperti itu," tambahnya.

Ganjil Genap hingga Parkir Khusus Jadi Usulan Kemenperin

Wacana insentif nonfiskal sebelumnya dilontarkan Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji usai pertemuan dengan pengurus Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) di Jakarta, Rabu (21/10). Bentuknya mencakup pengecualian aturan ganjil genap di kawasan perkotaan, parkir khusus, hingga fasilitas pengisian daya.

"Nonfiskal itu misalkan administrasi, di kota-kota bisa dipakai, ganjil genap tidak terkena, ada parkir khusus. Mungkin juga kalau yang masih perlu charger, ada fasilitas charger dan sebagainya," ujar Sarmuji.

Menurut Sarmuji, BEV sudah menikmati insentif memadai, baik dari sisi administrasi maupun ganjil genap. Sementara skema untuk PHEV dan REEV masih dalam tahap perumusan.

"Kalau full battery selama ini sudah ada insentif yang memadai, baik berkaitan dengan administrasi maupun ganjil genap. Sementara yang plug-in hybrid dan REEV itu akan dirumuskan (penambahan) insentifnya," tutur Sarmuji.

Dampak ke Pemilik Mobil Hybrid dan PHEV

Jika skema ini terealisasi, pemilik hybrid, PHEV, dan REEV berpotensi menikmati keleluasaan beraktivitas di kawasan ganjil genap tanpa harus menyesuaikan tanggal. Fasilitas parkir khusus dan akses charger di ruang publik juga masuk daftar yang dibahas.

Bagi Periklindo, perluasan insentif ini menjadi jalan mempercepat transisi energi tanpa menunggu harga BEV turun ke level massal. Pembahasan rincian skema masih berlanjut antara pemerintah dan pelaku industri.

Follow jambitime.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: cnnindonesia.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks