BANGKO — Sebanyak tiga kepala perangkat daerah diterjunkan langsung dalam pertemuan awal audit, yakni Inspektur Inspektorat, Kepala BPKAD, dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin. Kehadiran mereka menandai kesiapan pemerintah kabupaten membuka dokumen pengelolaan dana pendidikan kepada tim pemeriksa.
Sekda Zulhifni memimpin rapat koordinasi tersebut. Ia menekankan bahwa dana bantuan pendidikan pada jenjang dasar, menengah, hingga pendidikan kesetaraan harus dikelola secara proporsional dan mengacu pada regulasi perundang-undangan yang berlaku.
Surat Tugas BPK Perwakilan Provinsi Jambi Nomor 294/T/ST/DJPKN-V.JMB/PPD.02/10/2026 ditandatangani Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, pada 23 Oktober 2026. Tim auditor terdiri atas pengendali teknis, ketua tim, dan para anggota yang akan menjalankan pemeriksaan lapangan sesuai periode yang telah ditetapkan.
Pemeriksaan kinerja berbeda dari audit laporan keuangan biasa. Fokusnya menilai apakah program dan anggaran yang digelontorkan benar-benar berjalan sesuai tujuan, bukan sekadar mengecek kesesuaian angka di atas kertas.
Di hadapan jajaran pimpinan dinas terkait, Zulhifni meminta seluruh organisasi perangkat daerah bersikap kooperatif selama proses audit berlangsung. Ia menegaskan keterbukaan data menjadi syarat agar hasil pemeriksaan menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan.
"Pemeriksaan ini merupakan bagian penting untuk memastikan bahwa dukungan anggaran pendidikan dari pemerintah dapat memberikan dampak maksimal bagi mutu pendidikan di Kabupaten Merangin. Kita instruksikan seluruh jajaran terkait agar kooperatif dan menyajikan data secara transparan," ujar Sekda Zulhifni.
Sinergi antara pihak sekolah, Dinas Pendidikan, dan tim pemeriksa menjadi titik krusial dalam audit ini. Dana BOSP mengalir ke satuan pendidikan, sehingga rekam jejak penggunaannya berada di dua lapis administrasi: sekolah sebagai penerima dan dinas sebagai pembina.
Pemkab Merangin berharap hasil pemeriksaan BPK nanti menjadi dasar perbaikan tata kelola dana pendidikan. Bukan sekadar memenuhi kewajiban audit, tetapi mendorong peningkatan mutu layanan bagi seluruh anak di Kabupaten Merangin.
Proses pemeriksaan lapangan kini berjalan. Hasilnya akan menentukan rekomendasi apa yang harus ditindaklanjuti Pemkab Merangin pada pengelolaan BOSP periode berikutnya.