JAMBI — Rapat finalisasi dipimpin langsung Maulana didampingi Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha. Hadir jajaran Pemkot Jambi, perwakilan Kantor Kementerian Agama Provinsi dan Kota Jambi, Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Jambi, instansi vertikal, serta pemangku kepentingan lintas sektor.
Kebijakan itu menyasar seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemkot Jambi. Pengecualian diberikan hanya jika ada keperluan mendesak yang tidak bisa ditunda.
Maulana menilai kehadiran ASN ikut menentukan suasana penyelenggaraan di tengah kota. Mereka diminta memberi dukungan kepada kafilah tanpa membeda-bedakan asal kabupaten dan kota.
"Tidak boleh ada ASN, baik PNS maupun PPPK, yang melakukan perjalanan dinas ke luar daerah selama MTQ berlangsung, kecuali dalam kondisi darurat. Kita harus ikut meramaikan MTQ ini. Syukur-syukur bisa turut membantu dan memberikan dukungan kepada para kafilah, namun jangan membeda-bedakan kafilah Kabupaten/Kota," ujarnya.
MTQ ke-55 dijadwalkan diikuti kafilah dari seluruh kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi. Tema yang diusung: "Melalui MTQ ke-55 Provinsi Jambi, Kita Teguhkan Nilai-Nilai Al-Qur'an dalam Membentuk Generasi Penerus yang Beriman, Berkarakter Mantap Menuju Masa Depan yang Bahagia".
Pemkot Jambi menargetkan sukses penyelenggaraan sekaligus sukses prestasi. Kota Jambi juga berambisi mempertahankan gelar juara umum yang sudah diraih empat tahun berturut-turut.
"Persiapkan semuanya seoptimal mungkin dan lakukan yang terbaik, karena ini menyangkut marwah Kota Jambi sebagai tuan rumah," tegas Maulana.
Panitia dari perangkat daerah yang menjadi penanggung jawab masing-masing cabang lomba diminta memperkuat kolaborasi. Maulana menekankan kebersihan, kesiapan tempat, dan pelayanan peserta sebagai prioritas.
"Pastikan mulai dari kebersihan, kesiapan tempat, hingga pelayanan dapat berjalan optimal," tekannya.
Pelaksanaan MTQ dipusatkan di kawasan Kantor Wali Kota Jambi dan sejumlah masjid di berbagai wilayah kota. Rangkaiannya mencakup penyambutan kafilah, pawai ta'aruf, pembukaan stan bazar, pelantikan dewan hakim, seminar Al-Qur'an, hingga pembukaan dan penutupan.
Seluruh rangkaian berlangsung selama sepuluh hari, dari 30 Oktober sampai 8 November 2026. Dengan larangan perjalanan dinas itu, jajaran Pemkot Jambi diharapkan berada di lokasi selama periode tersebut.