MUARO BUNGO — Operasi senyap yang menembus jalur pedalaman selama puluhan jam berujung pada penggerebekan sebuah lokasi PETI di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat. Tim Unit 1 Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi bergerak setelah menerima informasi intelijen soal aktivitas mesin alat berat yang merusak lingkungan di kawasan tersebut.
Pengungkapan kasus ini dipaparkan Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji, didampingi Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia dan Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus AKBP Hadi Handoko, Jumat 16 Oktober 2026.
Informasi intelijen diterima personel pada Kamis 1 Oktober 2026 malam sekitar pukul 20.00 WIB. Mengendus raungan mesin alat berat di Desa Batu Kerbau, tim langsung meluncur membelah kegelapan menuju lokasi sasaran.
Perjalanan panjang baru tuntas pada Jumat 2 Oktober 2026 malam sekitar pukul 20.00 WIB. Petugas yang melakukan penyusupan mendapati dua unit excavator raksasa merek SDLG berwarna kuning tengah aktif mengeruk material sungai untuk mencari bulir emas.
Tanpa memberi ruang melarikan diri, petugas bergerak cepat menyergap para pekerja di area tambang ilegal tersebut.
Dari dua laporan polisi terpisah, LP 26 dan LP 27, polisi mengamankan empat orang yang memainkan peran berbeda di lapangan. Mereka adalah AJ (36), warga Kecamatan Pelepat, yang bertindak sebagai pengawas lapangan.
Kemudian HS (34), warga Rimbo Tengah, yang berperan sebagai operator alat berat. Satu lagi SAH (22), warga Kecamatan Pelepat, yang menjalankan tugas sebagai helper atau kernet.
Terakhir, MF (19), pemuda asal Kecamatan Pelepat yang nekat menjadi operator excavator di lokasi kedua. Keempatnya kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan penyidik.
Selain mengamankan empat pekerja, penyidik menyita dua unit excavator SDLG yang digunakan untuk mengeruk material sungai. Puluhan gram emas ilegal hasil penambangan juga turut diamankan sebagai barang bukti.
Polda Jambi masih mendalami keterkaitan keempat tersangka dengan jaringan yang lebih luas. Pendalaman mencakup pemilik modal hingga pihak yang menampung hasil tambang ilegal tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa aktivitas PETI di kawasan pedalaman Muaro Bungo masih berjalan meski aparat terus melakukan penindakan.