KOTA JAMBI — Kegiatan evaluasi berlangsung di ruang serba guna MTsN 2 Kota Jambi. Tim evaluator memverifikasi kelengkapan data kelembagaan dan meninjau berkas pendukung madrasah. Peninjauan dilakukan untuk menguji instrumen tata kelola pendidikan madrasah secara objektif.
Selain pengumpulan data administratif, tim BPKP menggelar wawancara terstruktur bersama perwakilan elemen madrasah. Pesertanya meliputi Kepala Madrasah, Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum, serta guru mata pelajaran matematika dan Bahasa Indonesia.
Salah satu guru Bahasa Indonesia, Risma Mawadah, hadir mewakili pendidik dalam sesi wawancara mendalam. Tim evaluator menaruh perhatian khusus pada kesiapan dan kompetensi guru merespons pembaruan kurikulum pendidikan Islam dari Kementerian Agama RI.
Tim tamu menanyakan ketersediaan sosialisasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) dari Kementerian Agama Pusat kepada para guru. Evaluator juga mendalami dari mana dan bagaimana pendidik mempelajari prinsip-prinsip KBC untuk diterapkan di kelas.
Risma Mawadah menjelaskan bahwa pengetahuan mengenai Kurikulum Berbasis Cinta ia peroleh secara mandiri melalui aplikasi PINTAR Kemenag. "Informasi dan pengetahuan mengenai Kurikulum Berbasis Cinta saya dapatkan secara mandiri dan terstruktur melalui aplikasi PINTAR Kemenag," ujarnya.
Aplikasi PINTAR (Pusat Informasi Pelatihan dan Pembelajaran) merupakan platform Massive Open Online Course resmi yang dikembangkan Kementerian Agama RI. Platform ini memfasilitasi pengembangan kompetensi ASN dan tenaga pendidik.
Risma memaparkan bahwa PINTAR Kemenag menawarkan program pelatihan daring secara gratis dan fleksibel diakses kapan saja. Pelatihan yang diselesaikan melalui platform tersebut memberikan e-sertifikat resmi dari Kementerian Agama.
Menurutnya, sertifikat itu membantu guru meningkatkan profesionalisme dan portofolio kompetensi mengajar. Guru tidak perlu menunggu jadwal pelatihan tatap muka untuk memperbarui kemampuan.
Tim evaluator juga menanyakan teknik konkret memasukkan ajaran Kurikulum Berbasis Cinta ke mata pelajaran Bahasa Indonesia. Risma menjelaskan bahwa nilai-nilai dasar KBC disisipkan secara kontekstual melalui pemilihan materi bacaan dan wacana bernuansa empati.
Pendekatan itu membuat siswa menyerap nilai kasih sayang tanpa harus keluar dari materi pelajaran. Guru cukup memilih teks yang relevan dengan pesan empati.
Kehadiran Tim Evaluasi BPKP Provinsi Jambi memberi dorongan bagi staf pendidik dan kependidikan MTsN 2 Kota Jambi. Hasil kegiatan ini diharapkan menjadi pijakan untuk meningkatkan mutu tata kelola pendidikan dan kualitas pembelajaran berbasis nilai kasih sayang.
Evaluasi serupa menyasar sejumlah madrasah lain di Provinsi Jambi. Tujuannya memastikan standar mutu pendidikan Islam terwujud secara adil dan merata.