Diburu hingga Sumsel, Satreskrim Polres Kerinci Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor Roda Empat

Penulis: Redaksi  •  Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:55:10 WIB

KERINCI – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda empat yang diduga melibatkan pelaku lintas provinsi. Dua orang terduga pelaku diamankan di wilayah Sumatera Selatan, sementara kendaraan yang dilaporkan hilang berhasil ditemukan dan diamankan polisi.

Pengungkapan kasus ini menjadi hasil pengembangan penyelidikan atas laporan kehilangan kendaraan di dua lokasi berbeda, yakni halaman depan Ruang Suite Room RSU Mayjend H.A. Thalib, Kota Sungai Penuh, dan kawasan Desa Sumur Anyir.

Kasus tersebut disampaikan secara resmi oleh Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP R. Fifin Ritonga, S.H., pada Kamis (15/10/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa pencurian bermula ketika kendaraan milik korban diparkir di lokasi kejadian. Namun, saat hendak digunakan kembali, kendaraan tersebut diketahui telah hilang.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci melakukan penyelidikan dan penelusuran untuk mengungkap pelaku sekaligus mengetahui keberadaan kendaraan yang dilaporkan hilang.

Diburu hingga Luar Provinsi

Dari hasil penyelidikan dan pengembangan perkara, polisi memperoleh petunjuk yang mengarah pada keberadaan kendaraan di wilayah Provinsi Sumatera Selatan.

Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Keduanya masing-masing berinisial AP, yang diduga berperan sebagai pelaku utama, serta Alpian alias Pian, yang diduga berperan sebagai perantara penadah.

Kedua terduga pelaku diamankan tanpa perlawanan.

Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi turut menyita kendaraan roda empat yang diduga merupakan hasil pencurian. Kendaraan tersebut sebelumnya diketahui telah dibawa ke wilayah Sumatera Selatan sebelum akhirnya ditemukan kembali oleh petugas.

Pengungkapan ini menjadi bagian penting dari upaya kepolisian menelusuri dugaan tindak pidana curanmor yang penanganannya tidak hanya terbatas pada wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Meski demikian, dugaan keterlibatan dan peran masing-masing pihak masih harus dibuktikan melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Korban Apresiasi Kinerja Polisi

Keberhasilan polisi menemukan kembali kendaraan yang dilaporkan hilang mendapat apresiasi dari pemilik kendaraan. Korban menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polres Kerinci atas upaya penyelidikan dan pengejaran hingga kendaraan berhasil diamankan.

Pengungkapan kasus ini juga menegaskan pentingnya penyelidikan berkelanjutan dalam menangani perkara pencurian kendaraan bermotor, terutama ketika barang yang diduga hasil kejahatan dibawa ke luar daerah.

Selain mengungkap dugaan pelaku pencurian, penelusuran terhadap pihak-pihak yang diduga berperan dalam penyaluran atau penampungan kendaraan juga menjadi bagian penting untuk mendalami perkara secara menyeluruh.

Polisi Imbau Warga Lebih Waspada

Polres Kerinci mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan, baik di lingkungan rumah, fasilitas umum, kawasan pertokoan, maupun tempat pelayanan publik.

Masyarakat diminta memastikan kendaraan terkunci dengan baik serta menggunakan pengamanan tambahan untuk mengurangi risiko pencurian.

Jika menemukan aktivitas mencurigakan atau mengalami kehilangan kendaraan, warga diharapkan segera melapor kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini diharapkan menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tidak mengabaikan keamanan kendaraan, sekaligus mendorong partisipasi publik dalam membantu kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Reporter: Redaksi
Back to top