Pemisahan Pemilu 2029 Dibahas di Jambi, Edi Purwanto Soroti Kesiapan Regulasi dan Transisi Kelembagaan

Penulis: Rizal Hamdani  •  Kamis, 15 Oktober 2026 | 13:17:01 WIB
Anggota DPR RI Edi Purwanto menjadi narasumber utama dalam Diskusi Seri ke-5 bertema "Dinamika Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah Tahun 2029" di Hotel Shang Ratu, Kota Jambi, Kamis (15/10/2026).

JAMBI — Pusat Kajian Demokrasi dan Kebangsaan (Pusakademia) bersama Polda Jambi menggelar Diskusi Seri ke-5 bertema "Dinamika Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah Tahun 2029" di Hotel Shang Ratu, Kota Jambi, Kamis (15/10/2026). Forum ini menjadi ruang pertukaran gagasan lintas sektor untuk mengkaji pelaksanaan pemisahan pemilu. Anggota DPR RI Edi Purwanto hadir sebagai narasumber utama.

Diskusi berangkat dari kebutuhan kesiapan regulasi, partai politik, dan seluruh elemen demokrasi menghadapi perubahan desain kepeliluan. Pembahasan menyentuh konsekuensi politik, hukum, dan kelembagaan yang muncul dari penataan ulang jadwal pemilu nasional dan daerah.

Mengapa Pemisahan Pemilu 2029 Butuh Regulasi Baru

Direktur Pusakademia Mochammad Farisi menekankan bahwa pemisahan pemilu tidak boleh dipandang sekadar perubahan jadwal pemungutan suara. Perubahan itu berpotensi memengaruhi strategi partai politik, proses pencalonan pemimpin, pola representasi masyarakat, hingga pemenuhan hak politik warga negara.

Menurut Farisi, persiapan Pemilu 2029 membutuhkan regulasi yang jelas dan perencanaan matang. Tujuannya agar perubahan sistem kepeliluan benar-benar berorientasi pada penguatan demokrasi substantif, bukan sekadar penyesuaian teknis.

Isu ini menguat setelah Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 memberi arah baru soal pemisahan penyelenggaraan pemilu nasional dan pemilu daerah. Putusan tersebut menjadi salah satu landasan pembahasan desain kepeliluan ke depan, termasuk kebutuhan penyesuaian regulasi dan tahapan penyelenggaraan.

Implikasi Legislasi dan Masa Transisi

Dari perspektif legislatif, Edi Purwanto diharapkan memberikan pandangan soal implikasi pemisahan pemilu terhadap pembentukan regulasi dan kesiapan masa transisi. Perspektif DPR RI dinilai penting karena perubahan desain pemilu menuntut pembahasan dan sinkronisasi peraturan perundang-undangan.

Tanpa landasan hukum yang kuat, pelaksanaan pemisahan pemilu berisiko menimbulkan ketidakpastian di tingkat penyelenggara maupun peserta. Penyesuaian juga diperlukan pada sistem politik dan kelembagaan perwakilan agar transisi berjalan mulus.

Tantangan bagi Partai Politik dan Penyelenggara

Pemisahan pemilu membawa tantangan tersendiri bagi partai politik. Selain menyesuaikan strategi pemenangan dan pengelolaan organisasi, partai dituntut memperkuat kaderisasi, rekrutmen kandidat, serta pendidikan politik kepada masyarakat.

Penyelenggara dan pengawas pemilu juga perlu mempersiapkan mekanisme yang menjamin proses demokrasi berlangsung transparan, akuntabel, dan berintegritas. Pembagian kewenangan antarlembaga menjadi salah satu titik yang harus diperjelas.

Direktur Intelkam Polda Jambi dalam sambutannya menyoroti pentingnya komunikasi dan kolaborasi antara aparat keamanan, pemerintah, partai politik, akademisi, media, organisasi masyarakat, serta warga. Perbedaan pandangan politik disebut sebagai bagian dari kehidupan demokrasi yang perlu dikelola melalui dialog terbuka dan penghormatan terhadap hukum.

45 Peserta dari Berbagai Unsur

Sebanyak 45 peserta mengikuti kegiatan ini. Mereka berasal dari Kesbangpol Provinsi Jambi dan Kota Jambi, sepuluh partai politik, HMI, KOPRI, GMNI, GMKI, ISMI Tebo, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Forum Ormas, organisasi perempuan KPI dan WPI, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), akademisi, wartawan, serta pegiat kepeliluan dari KOPIPEDE Jambi dan JADI.

Selain Edi Purwanto, diskusi menghadirkan Dimas Subekti, dosen JISIP Universitas Jambi, sebagai narasumber, serta Bahren Nurdin dari KOPIPEDE Jambi sebagai panelis. Para pembicara membawa perspektif yang saling melengkapi, mulai dari politik dan legislasi, hak politik warga negara, hingga dinamika partisipasi masyarakat.

Kegiatan ini dirangkaikan dengan bedah buku "Partai Politik dalam Perspektif Hukum Internasional: Standar Global, Hak Politik, dan Demokrasi Substantif" karya Mochammad Farisi. Bedah buku memperluas pembahasan soal pentingnya membangun partai politik yang demokratis dan menjamin perlindungan hak politik.

Melalui Diskusi Seri ke-5 ini, Pusakademia dan Polda Jambi mendorong penguatan dialog lintas sektor sebagai langkah menyiapkan Pemilu 2029. Dinamika politik menjelang pemilu diharapkan berlangsung dewasa tanpa mengabaikan stabilitas dan kebebasan masyarakat menyampaikan pendapat.

Reporter: Rizal Hamdani
Sumber: jambiday.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top