Hadiri Agenda Bersama Menteri HAM, Wabup Murison Dorong Perlindungan Hak Masyarakat Kerinci

Penulis: Redaksi  •  Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:47:13 WIB

JAMBI – Wakil Bupati Kerinci, H. Murison, S.Pd., S.Sos., M.Si., menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang sinergi pemajuan dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) antara Kantor Wilayah dengan pemerintah kabupaten/kota, sekaligus penguatan upaya pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Rabu (14/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin Jambi tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Natalius Pigai, S.I.P., dan Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. Agenda tersebut juga dirangkaikan dengan kuliah umum bertema “Penguatan Kapasitas HAM bagi Mahasiswa UIN”.

Kehadiran Murison menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Kerinci terhadap penguatan koordinasi lintas pemerintahan dalam mewujudkan penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM bagi seluruh masyarakat.

Menurut Murison, penandatanganan MoU tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat komitmen bersama dalam memastikan perlindungan hak masyarakat sekaligus meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang.

“Kami mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini karena menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dan komitmen bersama dalam pemajuan serta penegakan HAM. Pemerintah Kabupaten Kerinci mendukung berbagai upaya untuk membangun pemerintahan yang menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia, sekaligus memperkuat langkah pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang,” ujar Murison.

Ia menegaskan, perlindungan HAM harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Komitmen tersebut perlu diwujudkan melalui kebijakan yang berkeadilan, pelayanan publik yang berkualitas, serta perlindungan hak masyarakat tanpa diskriminasi.

Murison juga menilai kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota sangat penting agar prinsip-prinsip HAM tidak sekadar menjadi komitmen tertulis, tetapi benar-benar diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat dan pelayanan publik.

Perkuat Kesadaran HAM Generasi Muda

Selain menghadiri penandatanganan MoU, Murison turut mengikuti kuliah umum mengenai penguatan kapasitas HAM bagi mahasiswa UIN. Kegiatan ini menjadi sarana edukasi untuk meningkatkan pemahaman generasi muda tentang pentingnya penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Murison mengapresiasi kegiatan tersebut dan menekankan bahwa mahasiswa memiliki peran strategis dalam membangun budaya sadar HAM, menumbuhkan toleransi, menghargai perbedaan, serta mendorong terciptanya kehidupan sosial yang adil, aman, dan bermartabat.

“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman generasi muda tentang pentingnya HAM. Mahasiswa memiliki peran strategis dalam menumbuhkan budaya saling menghormati, menjaga toleransi, dan ikut menciptakan kehidupan masyarakat yang adil, damai, serta bermartabat,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Kerinci, lanjutnya, mendukung penguatan kesadaran dan perlindungan HAM melalui kebijakan pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta kerja sama dengan lembaga pendidikan dan berbagai elemen masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antarpemerintah semakin kuat dalam mewujudkan perlindungan HAM yang nyata sekaligus memperkuat langkah pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang.

Pemerintah Kabupaten Kerinci berharap nilai-nilai HAM dapat diterapkan secara konsisten dalam kebijakan pembangunan, pelayanan publik, dan kehidupan sehari-hari, sehingga seluruh masyarakat dapat memperoleh haknya secara adil, aman, dan bermartabat.

Reporter: Redaksi
Back to top