JAMBI — Ningsih, warga Kabupaten Halmahera Barat, mengaku sempat ragu mengurus pendaftaran tanah pertama kali karena membayangkan prosesnya berbelit dan memakan waktu lama. Dugaan itu pupus setelah ia mendatangi Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Halmahera Barat dan mencoba layanan Pengukuran Terjadwal.
Petugas memberi kepastian jadwal kapan tim ukur akan datang ke lokasi tanahnya. "Awalnya saya sempat ragu sangat ingin mengurus pendaftaran tanah pertama kali karena saya pikir prosesnya bakal ribet dan makan waktu lama. Tapi, pengalaman saya di Kantor Kabupaten Halmahera Barat jauh di luar dugaan, tidak ada lagi cerita menunggu dalam ketidakpastian," ujar Ningsih saat ditemui di Kantah Kabupaten Halmahera Barat.
Bagi Ningsih, jadwal yang jelas membuat seluruh proses pengurusan sertipikat tanah terasa lebih terencana. Ia menilai pelayanan staf kantah juga ramah dan profesional.
"Semuanya jadi sangat terencana, transparan, dan efisien. Pelayanan dari stafnya juga sangat ramah dan profesional," ungkapnya.
Pengalaman serupa dirasakan Toni, warga Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi. Ia mengurus pendaftaran tanahnya sendiri tanpa perantara dan merasakan langsung kemudahan layanan tersebut.
Sebelum ada penjadwalan, Toni mengaku kerap menghadapi situasi kedatangan petugas ukur yang tidak bisa diprediksi. Jadwal mendadak itu kerap berbenturan dengan urusan lain yang sudah ia rencanakan lebih dulu.
"Terima kasih untuk programnya yang sebelumnya kami bisa dadakan dari BPN datang, tiba-tiba saling berbenturan jadwalnya. Tapi, dengan program ini sangat terbantu sekali," ujar Toni.
Dengan jadwal yang ditetapkan sejak awal, warga bisa menyiapkan diri dan lokasi tanah sesuai waktu pelaksanaan pengukuran. Persiapan itu mencakup kehadiran pemilik lahan hingga kesiapan batas bidang tanah saat petugas tiba.
Ningsih menyampaikan terima kasih kepada Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dan Kantah Kabupaten Halmahera Barat atas layanan yang ia terima. Menurutnya, pengurusan sertipikat tanah kini terasa lebih cepat, pasti, dan menenangkan.
"Terima kasih kepada Bapak Nusron Wahid, Menteri ATR/Kepala BPN dan Kantah Kabupaten Halmahera Barat atas pelayanan ini. Urus sertipikat tanah sekarang jadi lebih cepat, pasti, dan bikin tenang," tutur Ningsih.
Layanan Pengukuran Terjadwal lahir sebagai upaya Kementerian ATR/BPN memberi kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan. Kepastian jadwal menjadi inti perubahan yang dirasakan warga di dua daerah berbeda itu.